EKBIS.CO, JAKARTA -- Menteri BUMN Erick Thohir menegaskan, menumpuknya utang BUMN Karya terjadi karena meningkatnya proyek infrastruktur yang dilakukan pemerintah.
Hasil pembangunan infrastruktur BUMN-BUMN Karya itu, seperti jalan tol, sangat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Apalagi saat mudik Lebaran 2022.
"Contoh yang paling mudah kemarin, pada enggak bisa terbang, takut Covid-19. Pulangnya naik mobil. Terbukti kemarin setelah Covid, mudik bareng semuanya naik mobil. Semua sekarang berterima kasih," jelas Erick Thohir saat memberi pembekalan pada acara Rekrutmen Bersama BUMN di Tennis Indoor Senayan Jakarta, Rabu (18/5).
Karena itu pula Erick Thohir yakin, keuangan BUMN-BUMN Karya akan membaik dalam beberapa tahun mendatang. "Baru delapan tahun itu yang namanya pemasukan uangnya lebih baik. Kalau tahun pertama, kedua, pasti padamu negeri," kata Erick Thohir.
Meski demikian, Erick Thohir mewanti-wanti semua BUMN, termasuk BUMN Karya, untuk ekstra berhati-hati dalam mengelola keuangan. Sebab sudah banyak petinggi BUMN yang berurusan dengan aparat penegak hukum karena perilaku koruptif.
"Karena itu saya benar-benar tekankan, di BUMN harus melalui bisnis proses yang baik dalam mengembangkan usaha, dalam mengembangkan inovasi," kata Erick Thohir Lagi.
Dia melanjutkan, "Dalam penentuan bisnis ada yang gagal, ada yang sukses, biasa. Yang namanya research dari 10, 9 gagal satu berhasil bener? Biasa. Tetapi jangan ada unsur koruptif."
"Karena itu, harus ada proses bisnis yang baik, semua transparan, semua tercatat. Supaya jangan menjadi masalah di kemudian hari," imbuh Erick Thohir.
Sejauh ini ada empat BUMN Karya (BUMN yang bergerak di bidang konstruksi) yang melantai di Bursa Efek Indonesia sebagai perusahaan terbuka. Mereka adalah PT Wijaya Karya (Persero) Tbk, PT Waskita Karya (Persero) Tbk, PT Adhi Karya (Persero) Tbk, dan PT PP (Persero) Tbk.
Hingga kuartal III 2021, keempat BUMN Karya tersebut memiliki utang yang kalau ditotal mencapai Rp 218,6 triliun. Sebanyak Rp 144,99 triliun merupakan utang jangka pendek.