EKBIS.CO, JAKARTA -- PT Bank KB Bukopin Tbk dan PT Penjaminan Kredit Daerah (Jamkrida) Jawa Tengah berkolaborasi mendukung pertumbuhan dan pemulihan sektor UMKM usai terdampak pandemi di wilayah tersebut.
President Direktur KB Bukopin Chang Su Choi mengatakan, kerja sama tersebut dilaksanakan sebagai komitmen perseroan untuk mendukung para pelaku usaha UMKM khususnya pengusaha dan pabrik di wilayah Jawa Tengah terkait penerbitan bank garansi penjamin pita cukai tembakau.
Pita cukai merupakan kertas pita keamanan yang menjadi bukti pelunasan bea cukai yang dikenakan."Tujuan dari kerjasama ini adalah membantu pemulihan bisnis para pelaku UKM dengan memberikan penjaminan pembayaran cukai, sehingga mereka dapat mengatur kondisi keuangan dan berkembang lebih baik," ujar Choi.
Sebagai informasi, jumlah sektor usaha di Jawa Tengah sebanyak 4,2 juta unit dengan rincian usaha mikro mencapai 3,77 juta unit, usaha kecil 354 ribu unit, dan usaha menengah sebesar 3,358 unit.
Angka tersebut menunjukkan bahwa usaha mikro merupakan unit yang mendominasi di Jawa Tengah. PT Jamkrida Jateng merupakan badan usaha perseroan terbatas yang melaksanakan kegiatan usaha di bidang penjamin kredit bagi Usaha Mikro, Kecil, Menengah, dan Koperasi (UMKMK).
Choi menambahkan, adanya kerja sama yang dilaksanakan dengan Jamkrida Jateng menunjukkan kepedulian Bank KB Bukopin dalam mendukung UMKM Jawa Tengah dengan cara mempermudah pelaku usaha dalam mendapatkan kredit.
"Kerjasama ini merupakan salah satu upaya yang dilakukan oleh KB Bukopin untuk meningkatkan kepercayaan nasabah serta pelaku usaha di seluruh Indonesia. KB berkomitmen Bukopin senantiasa dan mendukung perekonomian nasional," kata Choi.