Senin 23 May 2022 12:38 WIB

Kemenkominfo Minta Lembaga Penyiaran Swasta Segera Salurkan Bantuan STB

Kemenkominfo harap komitmen lembaga penyiaran swasta agar migrasi siaran lancar.

Rep: Fauziah Mursid/ Red: Ratna Puspita
Ilustrasi. Kementerian Komunikasi dan Informatika meminta lembaga penyiaran swasta (LPS) yang menjadi penanggung jawab penyediaan infrastruktur multipleksing siaran digital tahap pertama segera menyalurkan bantuan Set Top Box (STB) kepada rumah tangga miskin.
Foto: ANTARA/Muhammad Bagus Khoirunas
Ilustrasi. Kementerian Komunikasi dan Informatika meminta lembaga penyiaran swasta (LPS) yang menjadi penanggung jawab penyediaan infrastruktur multipleksing siaran digital tahap pertama segera menyalurkan bantuan Set Top Box (STB) kepada rumah tangga miskin.

EKBIS.CO,  JAKARTA -- Kementerian Komunikasi dan Informatika meminta lembaga penyiaran swasta (LPS) yang menjadi penanggung jawab penyediaan infrastruktur multipleksing siaran digital tahap pertama segera menyalurkan bantuan Set Top Box (STB) kepada rumah tangga miskin. Ini karena kesiapan STB bagi masyarakat miskin menjadi salah satu ukuran dimulainya penghentian siaran analog atau analog switch off (ASO) di suatu daerah.

Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Kementerian Kominfo Usman Kansong mengungkapkan alasan hanya delapan kabupaten-kota yang baru memulai ASO atau migrasi ke siaran digital pada Kick Off 30 April lalu. Padahal, ada 56 wilayah siaran yang meliputi 166 kabupaten/kota yang masuk tahap pertama migrasi siaran digital pada 30 April.

Baca Juga

Menurutnya, hingga 30 April, hanya delapan kabupaten/kota yang 100 persen yang penyaluran STB-nya sudah 100 persen. "Kebetulan 100 persen di delapan kabupaten/kota itu semuanya menjadi bagian atau tugas kominfo. Jadi 100 persen bisa kita pasok dan kita mulai," kata Usman, Senin (23/5/2022).

Karena itu, Usman meminta penyaluran STB di wilayah yang menjadi tanggung jawab penyelenggara multipleksing pemenang lelang untuk segera dipenuhi agar ASO bisa dilaksanakan di wilayah yang masuk tahap pertama.

"Kendalanya di tempat lain ini kan melibatkan lembaga penyiaran swasta, jadi lembaga penyiaran swasta ini masih kita tunggu, kita terus dorong mereka di satu tempat yang mau kita resmikan ASOnya ya harus 100 persen (STB untuk RT miskinnya)," kata Usman.

Terkait belum terpenuhinya STB untuk RT miskin di wilayah yang menjadi tanggung jawab penyelenggara multipleksing dalam hal ini lembaga penyiaran swasta, Usman enggan menjelaskannya lebih detail. Namun, ia berharap komitmen dan kesiapan lembaga penyiaran swasta agar proses migrasi siaran digital berjalan lancar sesuai target.

"Memang sangat ditentukan dengan kesiapan dan komitmen lembaga penyiaran swasta. Kemarin itu (delapan kabupaten/kota) bisa karena ya memang semuanya dipasok oleh Kominfo 100 persen kelar," katanya.

Usman pun menegaskan, Kemenkominfo akan terus memantau dan mengawasi agar migrasi siaran digital di daerah lainnya segera dimulai. "Kita siapkan terus, setiap hari kita maji mana yg siap, berapa banyak," katanya.

Sesuai targetnya, setelah tahap 1 pada 30 April kemarin, saat ini telah memasuki proses penghentian siaran TV analog tahap kedua yang dijadwalkan sampai 25 Agustus dan tahap 3 dilakukan sampai 2 November 2022. "Jadi masih punya waktu 3 bulan untuk mempersiapkan ASOnya, terus dikejar, kita pantau kesiapannya, ini makin diperluas komitmen LPS, sebenarnya cukup tinggi, tinggal nunggu proses waktunya dikejar dan didorong terus," ujarnya.

Saat ini, sebanyak delapan kabupaten/kota ini telah memulai pelaksanaan ASO pada Sabtu (30/4) pukul 00.00. Delapan kabupaten/kota ini antara lain wilayah siaran Riau 4, yakni Kabupaten Bengkalis, Kabupaten Kepulauan Meranti, Kota Dumai. Lalu, wilayah Nusa Tenggara Timur 3 di Kabupaten Timor Tengah Utara, NTT 4 di Belu dan Malaka, Papua Barat 1 di Kabupaten Sorong dan Kota Sorong.

"Dari wilayah-wilayah tersebut untuk wilayah layanan Riau empat yaitu Kabupaten Bengkalis, Kabupaten Kepulauan Meranti, Kota Dumai, semula siaran analog hanya dapat menonton TVRI lokal kemudian juga TV Bengkalis, nah dengan adanya siaran digital baru ini, TVRI nasional bisa ditonton kemudian TVRI World, TVRI Sport bisa ditonton oleh masyarakat," ujar Staf Khusus Menkominfo Rosarita Niken Widiastuti dalam siaran persnya, Ahad (1/5/2022).

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement