Selasa 24 May 2022 18:51 WIB

Charoen Pokphand Tebar Dividen Rp 108 per Saham

Jumlah dividen yang dibagikan perseroan  setara 48,91 persen dari laba tahun berjalan

Rep: Retno Wulandhari/ Red: Fuji Pratiwi
Charoen Pokphand. PT Charoen Pokphand Indonesia Tbk (CPIN) akan membagikan dividen tunai Rp 108 per saham.
Foto: cp.co.id
Charoen Pokphand. PT Charoen Pokphand Indonesia Tbk (CPIN) akan membagikan dividen tunai Rp 108 per saham.

EKBIS.CO,  JAKARTA -- Emiten yang bergerak di industri unggas PT Charoen Pokphand Indonesia Tbk (CPIN) akan membagikan dividen tunai Rp 108 per saham. Pembagian dividen tunai ini telah memperoleh persetujuan dari para pemegang saham Perseroan yang hadir dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) 2022. 

"Kami dan pemegang saham menyetujui untuk membagikan dividen Rp108 per saham dari laba bersih tahun 2021," kata Presiden Direktur Charoen Pokphand Indonesia, Tjiu Thomas Effendy, dikutip Selasa (24/5/2022).

Baca Juga

Jumlah dividen yang dibagikan perseroan  setara 48,91 persen dari laba tahun berjalan dengan total seluruhnya mencapai Rp 1,77 triliun. Adapun laba bersih CPIN sepanjang tahun lalu tercatat mencapai Rp 3,62 triliun atau turun 5,73 persen dibanding 2020.

Selain menyepakati pembagian dividen, RUPS juga mengesahkan laporan keuangan perusahaan yang berakhir pada 31 Desember 2021. Sepanjang 2021, CPIN membukukan pendapatan Rp 51,69 triliun, tumbuh 21,5 persen dibanding periode 2020 yang tercatat Rp 42,51 triliun. 

Sektor pakan unggas atau Poultry Feed merupakan kontributor terbesar terhadap total penjualan dengan nilai mencapai Rp 14,26 triliun. Capaian tersebut tumbuh tipis dibanding 2020 yang membukukan pendapatan sebesar Rp 14,23 triliun.

Sementara penjualan pada peternakan unggas atau Poultry Farming & Processed Chicken tercatat sebesar Rp 29,04 triliun pada sepanjang tahun lalu. Perolehan tersebut tumbuh 37 persen dibanding tahun sebelumnya yang tercatat sebesar Rp 21,19 triliun.

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement