EKBIS.CO, JAKARTA -- Pemerintah Indonesia berkomitmen untuk menurunkan emisi gas rumah kaca sebesar 29 persen dengan bantuan sendiri dan sampai 41 persen dengan bantuan asing pada tahun 2030 sebagai langkah mengurangi dampak perubahan iklim.
Kepala Pusat Studi Energi Universitas Gadjah Mada (UGM) Deendarlianto mengatakan target penurunan emisi karbon 29 persen adalah angka terbaik dalam mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.
"Hasil kajian kami angka 29 persen itu angka terbaik dalam rangka mendorong pertumbuhan ekonomi nasional menggunakan model input-output yang dianalisa oleh peneliti ekonomi energi di Pusat Studi Energi UGM beberapa tahun lalu," ujarnya dalam pernyataan yang dikutip di Jakarta, Rabu (25/5/2022).
Deendarlianto menjelaskan angka itu akan menumbuhkan industri baru dan industri lama juga akan bergerak lagi sepanjang Indonesia bisa menguasai teknologi dan tidak mengandalkan impor.
Apabila Indonesia masih mengandalkan impor, maka akan menambah masalah baru lagi, sehingga pemerintah perlu mendorong pertumbuhan industri lokal seperti industri sel surya."Selama ini kita baru dalam tahap bukan produksi cell, tapi lebih banyak ke assembly. Sekarang level kita naikkan cell dibuat di sini siapa pun investornya silahkan," jelas Deendarlianto.
Ia menyampaikan industri lokal yang berkembang akan menambah jumlah penyerapan tenaga kerja, menambah jumlah pembayar pajak, dan menambah variasi produk lokal."Intinya dalam kerangka perubahan iklim kita perlu menurunkan karbon dioksida, namun di balik itu menumbuhkan industri-industri nasional. Jangan sampai karbon dioksida turun dan industri kita tidak tumbuh," pesan Deendarlianto.
Indonesia secara resmi menjadi tuan rumah penyelenggaraan pertemuan G20 yang berlangsung selama setahun dari 1 Desember 2021 hingga KTT G20 pada November 2022. Terdapat tiga isu prioritas yang dibahas dalam forum tersebut, yakni arsitektur kesehatan global, transisi energi berkelanjutan, dan transformasi digital dan ekonomi.
Saat ini, transisi energi telah menjadi isu besar di dalam negeri dan memberikan harapan baru mengenai masa depan lingkungan, sosial, dan ekonomi yang lebih baik sebagai dampak kebijakan peralihan sumber energi dari energi kotor ke energi bersih.