Sabtu 04 Jun 2022 00:18 WIB

Kenaikan Arus Mudik Berimbas pada Jasa Penyedia Penginapan

Peningkatan okupansi jadi tren positif bagi pelaku dan pekerja industri pariwisata

Red: Gita Amanda
Pada Lebaran tahun ini Pemerintah menyatakan masyarakat yang melakukan mudik mencapai 84 juta orang.
Foto: Antara/Dedhez Anggara
Pada Lebaran tahun ini Pemerintah menyatakan masyarakat yang melakukan mudik mencapai 84 juta orang.

EKBIS.CO, JAKARTA -- Pada momen Idul Fitri 2022, tercatat lonjakan mudik hingga 159 persen dibanding tahun 2021 lalu dan naik 2,2 persen dibanding musim mudik terakhir sebelum musim pandemi, yaitu di tahun 2019. Ini memberikan dampak ekonomi pada pengusaha bisnis penginapan.

Regional VP Marketing RedDoorz Henry Manampiring menyatakan penginapan-penginapan yang mereka miliki mengalami peningkatan okupansi tertinggi selama musim mudik 2022. Dengan adanya peningkatan okupansi layaknya di era sebelum pandemi, menunjukkan semangat yang tinggi dari masyarakat untuk berlibur. Masifnya jumlah pemudik menyebabkan timbulnya permintaan hotel dan fasilitas akomodasi lainnya.

"Hal ini menjadi tren positif bagi para pelaku dan pekerja di industri pariwisata yang tengah berusaha bangkit setelah dampak pandemi yang membuat penyedia

akomodasi berkurang peminatnya," kata Henry dalam siaran persnya.

Head of Marketing RedDoorz Indonesia Irfan Badruzaman menambahkan, di kota-kota seperti Yogyakarta dan Bandung, okupansi penginapan bahkan mencapai 90 persen, lebih besar dari libur akhir tahun 2019 lalu. "Ini menunjukkan tren yang positif bagi industri,” ujarnya.

Pada Lebaran tahun ini Pemerintah menyatakan masyarakat yang melakukan mudik mencapai 84 juta orang. Bahkan menurut pemerintah mudik tahun ini mencetak rekor terbanyak sepanjang sejarah. Angka ini juga memberikan dampak ekonomi mudik dengan estimasi perputaran uang senilai Rp 72 triliun rupiah, hal ini menjadi angin segar bagi pertumbuhan ekonomi daerah-daerah dan industri pariwisata.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement