EKBIS.CO, JAKARTA -- Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Sandiaga Uno, menjelaskan, dasar pemerintah dalam menetapkan harga tiket masuk Candi Borobudur bukan sebatas mementingkan komersialisasi. Namun, fokus pada konservasi situs warisan budaya dunia yang harus dijaga.
Sandiaga mengatakan, kebijakan melalui penentuan tarif tiket masuk memang bertujuan untuk membatasi jumlah wisatawan yang masuk, yakni 1.200 orang per hari atau sekitar 400 ribu kunjungan per tahun. Pembatasan jumlah tersebut sudah berdasarkan kajian komprehensif untuk mengurangi kikisan batu di situs candi sekaligus mencegah penurunan muka tanah yang terus terjadi.
"Pendekatan ini bukan komersial sama sekali, tapi pendekatan konservasi dan memastikan Candi Borobudur kita jaga. Pembatasaan merupakan keniscayaan," kata Sandiaga dalam konferensi pers, Senin (6/6/2022).
Pemerintah berencana menaikkan tarif tiket Candi Borobudur menjadi sebesar Rp 750 ribu per orang. Namun, wisatawan yang hanya ingin berkunjung hingga pelataran candi tetap dikenakan tarif normal Rp 50 ribu per orang. Adapun khusus untuk wisatawan mancanegara ditetapkan sebesar 100 dolar AS per orang.
Tingginya harga tiket itu pun membuat polemik pro dan kontra masyarakat di media sosial.
Sandiaga mengatakan, Kemenparekraf telah menerima banyak masukan dari masyarakat, akademisi, pelaku parekraf, ahli budaya hingga tokoh agama. Pemerintah akan melakukan koordinasi lintas kementerian dan lembaga untuk menentukan harga tiket yang tepat namun tetap sejalan dengan tujuan utama: membatasi kunjungan.
"Kami tak ingin buru-buru menanggapinya, mari kita lihat masalahnya. Kita koordinasi dalam upaya memastikan wisata di Borobudur berkualitas dan berkelanjutan," kata Sandiaga.
Ia pun menyampaikan kepada masyarakat agar ikut bersama menjaga kelestarian candi yang menjadi ikon sejarah Indonesia. "Upaya kita untuk menjaga Candi Borobudur jangan menimbulkan perpecahan dan polarisasi di antara kita. Mari kita dinginkan suasana dengan fakta-fakta ilmu pengetahuan, keagamaan, sosial, dan ekonomi," ujar dia.