Selasa 07 Jun 2022 05:55 WIB

Google Beri Bantuan Pembiayaan Syariah untuk UMKM, Begini Cara Daftarnya

Bantuan pinjaman yang diberikan Google untuk UMKM senilai 2 juta dolar AS.

Red: Nidia Zuraya
Produk kerajinan UMKM.  (ilustrasi)
Foto: Republika/Wihdan
Produk kerajinan UMKM. (ilustrasi)

EKBIS.CO,  JAKARTA -- Google memberikan bantuan pinjaman senilai 2 juta dolar AS untuk pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) di Indonesia melalui mitra keuangan mikro Nusa Ummat Sejahtera (NUS). Head of Brand and Reputation Marketing Google Indonesia Muriel Makarim di Jakarta, Senin (6/6/2022), menjelaskan program tersebut baru saja digulirkan raksasa mesin pencari itu dan mendorong pelaku usaha untuk bisa ikut mendaftar.

"Memang harus melewati prosedur di NUS, ada rincian jangka waktu pinjamannya. Misalnya, pertama pemohon harus daftar jadi anggota NUS dulu, harus punya usaha dan fixed income (pendapatan tetap)," katanya.

Baca Juga

Dilansir dari laman blog Google Indonesia, dijelaskan ada sejumlah hal yang harus diperhatikan bagi pelaku usaha yang tertarik untuk mengajukan aplikasi pembiayaan kepada Koperasi Simpan Pinjam dan Pembiayaan Syariah (KSPPS) NUS, yaitu:

1. Penerima pembiayaan sudah menjadi anggota KSPPS NUS dengan membayar simpanan pokok dan wajib sebesar Rp 35 ribu.

2. Memiliki usaha atau fixed income.

3. Memiliki jaminan agunan pembiayaan.

4. Jangka waktu pembiayaan 36 bulan.

5. Margin pembiayaan setara 1,4 persen per bulan.

6. Plafon maksimal pembiayaan sebesar Rp 200 juta. 

7. Biaya administrasi akad dan pencairan pembiayaan 1-2 persen (sesuai biaya pengikatan notaris).

Setelah melengkapi persyaratan tersebut, anggota harus melalui beberapa tahapan, yakni:

1. Anggota dapat datang langsung ke kantor cabang terdekat NUS untuk kemudian mendapatkan bantuan proses pengajuan dan analisa kelayakan anggota oleh Account Officer dan Branch Manager.

2. Setelah dokumen administrasi dilengkapi, Komite Pembiayaan akan memutuskan status pengajuan anggota maksimal tujuan hari kerja.

3. Kantor cabang akan menerima Surat Keputusan Komite Pembiayaan yang telah disetujui oleh Komite Pembiayaan untuk selanjutnya dapat dilakukan akad terlebih dahulu dengan anggota.

4. Dana dapat dicairkan ke rekening anggota setelah Memo Pencairan Pembiayaan disetujui."Pemohon juga bisa ke kantor cabang NUS atau mencari informasi lebih lanjut di laman Google Blog Indonesia, atau ke Youtube Google Indonesia," tutur Muriel.

Muriel menambahkan, ke depan Google membidik lebih banyak pelaku UMKM di seluruh Indonesia untuk bisa mendapatkan bantuan pinjaman tersebut.Selain memberikan bantuan pinjaman, Google juga fokus untuk mendorong peningkatan keterampilan digital (digital upskilling) pelaku UMKM.

"Di program Grow With Google sejak 2017 lalu, kami juga mendorong UMKM wanita khususnya terkait upskilling ini, mulai dari bagaimana membuat e-mail, misalnya. Jadi tidak hanya money loan (pinjaman uang) tapi juga upskilling yang manfaatnya jangka panjang," kata Muriel.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement