EKBIS.CO, JAKARTA -- Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) dorong pemerintah daerah membentuk Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan Syariah (KDEKS). Direktur Infrastruktur Ekosistem Syariah Manajemen Eksekutif Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS), Sutan Emir Hidayat, mengapresiasi Provinsi Riau yang melakukan sejumlah terobosan terkait.
"Alhamdulillah Bapak Gubernur Riau Dato' Seri Setia Amanah Syamsuar beserta jajarannya memiliki political will yang kuat untuk mengembangkan ekonomi dan keuangan syariah di Riau," kata Emir pada Republika, Kamis (8/6/2022).
KNEKS juga mengapresiasi pengembangan ekonomi dan keuangan syariah di Provinsi Riau melalui penerbitan Peraturan Gubernur Riau tentang pengembangan ekonomi dan keuangan syariah. Provinsi Riau akan menjadi provinsi pertama di Indonesia yang sekaligus memiliki Pergub Ekonomi Syariah, Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan Syariah (KDEKS) dan bank pembangunan daerah (BPD) syariah.
Provinsi pertama yang telah membentuk KDEKS di Indonesia adalah Provinsi Sumatera Barat (Sumbar). Sumbar belum memiliki Pergub Ekonomi Syariah. Sementara provinsi yang lebih dulu mengeluarkan Pergub Pengembangan Ekonomi dan Keuangan Syariah adalah Jawa Barat.
Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 1 Tahun 2021 Tentang Pengembangan Ekonomi dan Keuangan Syariah diluncurkan oleh Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil pada 3 Januari 2022. Jabar dikabarkan juga akan segera membentuk KDEKS.
Emir juga sangat mengapresiasi semangat Gubernur Riau Syamsuar yang bergerak cepat untuk mengembangkan ekonomi syariah di wilayahnya. Ditambah lagi, Riau juga terus mendorong proses konversi Bank Riau Kepri menjadi syariah yang sebentar lagi akan diluncurkan.
"Tidak heran Riau beberapa waktu lalu memborong tiga anugerah Adinata Syariah 2022 yaitu, pada kategori Ekonomi Hijau dan Berkelanjutan, kategori Keuangan Syariah dan kategori Industri Halal," kata Emir.
Sejumlah aksi nyata sudah banyak dilakukan dalam hal pengembangan keuangan ekonomi syariah. Ia mendorong wilayah lain juga dapat segera menjadi bagian untuk meningkatkan kontribusi ekonomi dan keuangan syariah demi kemajuan perekonomian nasional.
Terpisah, Direktur Bisnis dan Kewirausahaan Syariah, Putu Rahwidhiyasa, mengatakan KNEKS selalu mendukung semangat untuk mengembangan Ekonomi dan Keuangan Syariah di daerah. Menurutnya, pembentukan KDEKS di Sumatra Barat dan Riau akan diikuti sejumlah Pemda lain seperti Jawa Barat.
Keberadaan KDEKS di daerah dinilai akan memudahkan koordinasi dan sinkronisasi antara program kerja nasional dengan kebutuhan dan karakteristik spesifik daerah dalam mengembangkan Ekonomi dan Keuangan Syariah. Dengan demikian, upaya meningkatkan peran ekonomi syariah dalam pertumbuhan ekonomi nasional dalam lebih terintegrasi.