Kamis 09 Jun 2022 23:28 WIB

Otoritas: Larangan Mendarat Pesawat Lebar di Juanda Karena Landasan

Landasan Bandara Juanda yang sedang diperbaiki perlu dijaga dengan membatasi beban.

Rep: ANTARA/ Red: Fuji Pratiwi
Bandara Internasional Juanda. Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah III mengakui larangan mendarat pesawat berbadan lebar kapasitas sekitar 314 sampai 452 penumpang di Bandar Udara Internasional Juanda Sidoarjo, Jatim, murni karena pembatasan landasan, sebab masih dalam proses perbaikan.
Foto: indonesianfinance
Bandara Internasional Juanda. Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah III mengakui larangan mendarat pesawat berbadan lebar kapasitas sekitar 314 sampai 452 penumpang di Bandar Udara Internasional Juanda Sidoarjo, Jatim, murni karena pembatasan landasan, sebab masih dalam proses perbaikan.

EKBIS.CO,  SURABAYA -- Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah III mengakui larangan mendarat pesawat berbadan lebar kapasitas sekitar 314 sampai 452 penumpang di Bandar Udara Internasional Juanda Sidoarjo, Jatim, murni karena pembatasan landasan, sebab masih dalam proses perbaikan.

"Memang dibilang larangan, karena kami sedang membatasi beban terhadap landasannya. Jadi landasan yang sedang kami perbaiki dan lakukan perawatan perlu dijaga, sehingga pesawat berbadan besar kami kurangi bebannya," kata Kepala Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah III, M Mauludin di Surabaya, Kamis (9/6/2022).

Baca Juga

Mauludin dalam "Workshop Penyelenggaraan Penerbangan Yang Aman dan Selamat" yang digelar Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Jatim itu mengatakan, pembatasan pesawat berbadan besar dari luar negeri itu juga karena bersamaan dengan musim Haji 2022. "Setelah musim haji ini rampung, kami akan evaluasi lagi kondisi landasan, apakah pesawat berbadan besar bisa mendarat lagi. Dan itu akan kami lihat dalam dua pekan ke depan. Lalu kami akan optimalisasikan lagi," kata Mauludin.

Ia menargetkan, perbaikan dan perawatan landasan di Bandara Internasional Juanda, Sidoarjo rampung secara keseluruhan pada Juli 2023, sehingga tidak ada larangan atau pembatasan lagi. "Untuk saat ini, kami mengutamakan haji dulu, baru nanti bergantian untuk pesawat berbadan besar lainnya," kata dia.

Sebelumnya, Ketua Kamar dagang dan industri (Kadin) Jatim, Adik Dwi Putranto, meminta Kementerian Perhubungan menambah penerbangan (flight) luar negeri dari dan ke Surabaya menggunakan pesawat berbadan kecil atau narrow body kapasitas maksimal 200 orang. "Langkah sangat mendesak mengingat adanya informasi larangan itu, sebab kami mendapatkan aduan dari sejumlah pebisnis dan pengusaha yang tergabung dalam asosiasi anggota Kadin Jatim," kata Adik saat ditemui di Surabaya.

Adik mengaku, hanya ingin masalah ini tidak berpengaruh pada ekonomi dan pariwisata Jatim. Sebab saat telah berupaya membangkitkan ekonomi pascapandemi Covid-19.

"Kami khawatir jika kondisi ini dibiarkan berlarut akan berdampak negatif terhadap pertumbuhan ekonomi Jatim, utamanya pariwisata, sebab jumlah wisatawan manca negara yang masuk Jatim sudah mulai membaik dan menanjak naik," kata Adik.

Data Badan Pusat Statistik Jatim menunjukkan, pada April 2022 kunjungan wisman ke Jawa Timur melalui pintu masuk Juanda sebanyak 1.468 kunjungan. Kondisi itu, mengalami peningkatan dibandingkan dengan kondisi pada bulan Maret 2022 yang hanya sebanyak 57 wisman.

 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement