Senin 13 Jun 2022 19:27 WIB

Kemenkop dan Pegadaian Sepakati Percepatan Penyaluran KUR

Plafon KUR yang bisa disalurkan sebesar Rp 5,9 triliun.

Rep: Iit Septyaningsih/ Red: Nidia Zuraya
PT Pegadaian (Persero) meluncurkan produk pembiayaan Kredit Usaha Rakyat (KUR ) Syariah Super Mikro.
Foto: Dok Pegadaian
PT Pegadaian (Persero) meluncurkan produk pembiayaan Kredit Usaha Rakyat (KUR ) Syariah Super Mikro.

EKBIS.CO,  JAKARTA -- Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop) menjalin kerja sama dengan PT Pegadaian guna percepatan penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR). Kini Pegadaian secara resmi telah menjadi penyalur ke-44 dengan plafon KUR yang bisa disalurkan sebesar Rp 5,9 triliun.

Demi kelancaran penyaluran KUR oleh Pegadaian, maka diperlukan penandatanganan nota kerja sama dengan Deputi Bidang Usaha Mikro Kemenkop sebagai Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) Subsidi Imbal Jasa Penjaminan KUR dan Subsidi Bunga/Marjin KUR. Deputi Bidang Usaha Mikro Kemenkop Eddy Satriya meminta, agar Pegadaian dapat mengemban amanah tersebut dengan baik dan penyaluran KUR diharapkan dapat tepat sasaran. 

Baca Juga

Ia melanjutkan, kementerian tidak meragukan lagi komitmen Pegadaian yang selama ini terus mendukung pembiayaan kepada pelaku Usaha Mikro dan Kecil (UMK). "Kami sangat mengapresiasi dan memberikan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada PT Pegadaian. Saya berharap acara penandatanganan PKP (Perjanjian Kerjasama Pembiayaan) subsidi KUR ini dapat dilaksanakan dengan baik," kata Eddy lewat siaran pers yang diterima, Senin (13/6/2022).

Dijelaskan Eddy, program KUR yang selama ini digulirkan pemerintah merupakan bentuk hadirnya negara dalam mendukung pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) naik kelas, sehingga pemulihan ekonomi bisa lebih terakselerasi. Pada 2022, pemerintah memberikan dukungan akses pembiayaan untuk UMKM melalui program KUR dengan target sebesar Rp 373,17 triliun. 

"Dalam rangka percepatan pemulihan ekonomi nasional, pemerintah bahkan memberikan relaksasi dan stimulus tambahan subsidi bunga KUR sebesar 3 persen sampai 31 Desember 2022 (sehingga suku bunga KUR berkurang dari 6 persen menjadi 3 persen)," tutur dia. Untuk realisasi penyaluran KUR pada 2022 sampai 6 Juni 2022 berdasarkan data SIKP sebesar Rp 148,12 triliun. 

Jumlah itu disalurkan kepada 3,19 juta debitur dengan rincian KUR Super Mikro sebesar Rp 2,57 triliun kepada 292.940 debitur. Kemudian KUR Mikro sebesar Rp 99,74 triliun kepada 2,70 juta debitur.

Selain itu KUR Kecil atau khusus sebesar Rp 45,79 triliun kepada 189.034 debitur. Terakhir KUR Penempatan PMI (pekerja migran Indonesia) sebesar Rp 13,02 miliar kepada 530 debitur.

Sementara, Direktur Utama Pegadaian Damar Latri Setiawan menambahkan, MoU PKP yang dilakukan merupakan bagian dari serangkaian agenda yang harus dipenuhi sebagai salah satu syarat menjadi lembaga penyalur KUR. Dengan program KUR Syariah Pegadaian, pihaknya siap memfasilitasi para debitur yang memiliki usaha produktif untuk mendapatkan KUR ini.

“Alhamdulillah apa yang ditunggu-tunggu oleh para pelaku usaha kini datang juga. Pegadaian kini resmi meluncurkan KUR Syariah Pegadaian, yang memiliki limit hingga Rp 10 juta dengan Marjin atau Mu’nah sebesar 6 persen per tahunnya. Insha allah Pegadaian siap membantu para pelaku UMKM untuk naik kelas,” ujar Damar.

Lebih lanjut ia menjelaskan, pengajuan KUR Syariah Pegadaian dapat dilakukan di seluruh Kantor Cabang dan Unit Pelayanan Cabang Pegadaian di seluruh Indonesia. Adapun tenor pembiayaan KUR Super Mikro adalah 12, 18, 24 dan 36 bulan dengan minimal usaha yang telah berjalan selama 6 bulan.

“Semua sektor UMKM akan kami berikan, yang terpenting calon nasabah memiliki usaha dan dilihat dalam usahanya berjalan dengan baik. Biaya yang dipungut dari produk ini relatif terjangkau sehingga tidak akan memberatkan debitur karena Pegadaian mendapatkan subsidi dari pemerintah,” jelasnya.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement