JAKARTA -- PT PLN (Persero) menyampaikan kebijakan pemerintah menaikkan tarif listrik kelompok rumah tangga dengan daya 3.500 volt ampere (VA) dan pemerintah berdaya 6.600 VA - 200 kilo volt ampere (kVA) merupakan upaya mewujudkan tarif listrik yang berkeadilan. PLN mengeklaim, selama ini pemerintah memberikan subsidi dan kompensasi kepada seluruh golongan...