EKBIS.CO, JAKARTA -- Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Muhammad Yusuf Ateh mengatakan satu dari empat tantangan dalam implementasi aksi afirmasi produk dalam negeri (PDN) dalam belanja pemerintah adalah kualitas e-katalog yang masih perlu disempurnakan."Penyempurnaan harus dilakukan dengan utamanya peningkatan produk tayang, terutama untuk produk lokal," kata Ateh dalam Rapat Koordinasi Nasional Pengawasan Intern Pemerintah Tahun 2022 di Jakarta, Selasa (14/6/2022).
Selain peningkatan produk tayang, penyempurnaan e-katalog dapat dilakukan dengan penurunan produk impor dari e-katalog, terutama terhadap produk impor yang telah memiliki produk lokal pengganti. Ia melanjutkan, penambahan informasi terkait PDN dan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) pada masing-masing produk juga menjadi langkah penyempurnaan kualitas e-katalog.
Adapun tantangan kedua dalam implementasi aksi afirmasi PDN dalam belanja pemerintah adalah Kementerian/Lembaga/Daerah (K/L/D) yang masih belum maksimal dalam mengalokasikan belanja untuk menyerap PDN.K/L/D juga kesulitan merencanakan belanja PDN dikarenakan belum adanya daftar acuan yang komprehensif mengenai PDN dan TKDN.Tantangan ketiga, kata Ateh, adalah belum optimalnya kapasitas eksekusi lantaran belum seluruh K/L/D membentuk Tim Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN).
Tim yang sudah dibentuk juga masih banyak yang belum memahami dan menjalankan tugasnya dengan baik.Kemudian tantangan keempat adalah pemenuhan komitmen P3DN yang masih rawan manipulasi. Pemantauan atas kepatuhan masih belum efektif, salah satunya dikarenakan sistem pencatatan dan pengawasan yang belum terintegrasi.
"Seluruh permasalahan dan tantangan yang ada harus ditindaklanjuti, dikawal, dan didorong penyelesaiannya bersama-sama melalui beberapa solusi," ucap dia.
Solusi yang dimaksud, sambung dia, yaitu membantu K/L/D masing-masing dalam menyusun perencanaan belanja khususnya menyerap PDN, mendorong optimalisasi peran Tim P3DN, mengawal penyempurnaan e-katalog, memastikan klaim pemenuhan komitmen P3DN, serta melakukan pemantauan dan mengintegrasikan data pengawasan.