EKBIS.CO, JAKARTA--Kementerian Pertanian telah memvaksinasi sebanyak 1.519 ekor hewan ternak di Jawa Tengah dan Jawa Timur dalam rangka pencegahan penyebaran penyakit mulut dan kuku (PMK) di Indonesia."Sampai saat ini, vaksinasi PMK di Jawa Timur dan Jawa Tengah dilaporkan mencapai 1.519 ekor ternak yang telah divaksin dan data ini akan terus bertambah," kata Kepala Biro Humas dan Informasi Publik Kementerian Pertanian Kuntoro Boga Andri dalam keterangan pers perkembangan terkini penanganan PMK di Indonesia yang dipantau secara virtual di Jakarta, Senin (20/6/2022).
Kuntoro menyebutkan vaksinasi massal di Jawa Barat juga telah dimulai Senin ini di Kecamatan Pamulihan, Kabupaten Sumedang, dan secara paralel akan diikuti di provinsi dan kabupaten-kota lainnya. Kementan bersama pemerintah daerah telah menyiapkan prosedur yang harus dijalankan dalam pelaksanaan vaksinasi, seperti memastikan penggunaan vaksin PMK darurat sesuai target, memantau kasus dan lokasi ternak untuk memastikan vaksinasi tepat sasaran dan sesuai target, memastikan vaksin dalam kondisi baik atau tidak rusak, memastikan petugas vaksinator terlatih, dan melakukan sosialisasi kepada para peternak tentang syarat dan pentingnya vaksinasi PMK.
Kuntoro menyampaikan bahwa pelaksanaan vaksinasi merupakan tindakan permanen dalam mengendalikan PMK untuk memberikan kekebalan hewan ternak terhadap virus. Untuk itu, lanjut Kuntoro, pemerintah menargetkan vaksinasi dilaksanakan secara cepat dan massal agar mencapai kekebalan kelompok pada minimal 80 persen populasi hewan rentan. Berdasarkan data Kementerian Pertanian per 20 Juni 2022, sebanyak 206 kabupaten-kota di 19 provinsi Indonesia terdampak wabah PMK. Jumlah ternak yang terjangkiti PMK sebanyak 211.034 ekor, dengan hewan yang berhasil sembuh 66.582 ekor, masih sakit atau kasus aktif PMK sebanyak 141.342 ekor, dipotong bersyarat 1.888 ekor, dan hewan yang mati 1.222 ekor.
Provinsi yang terjangkiti PMK antara lain Jawa Timur (83.491), Nusa Tenggara Barat (31.845), Aceh (25.293), Jawa Tengah (24.076), Jawa Barat (24.076), Sumatera Utara (8.931), DI Yogyakarta (4.902), Sumatera Barat (3.628), Kepulauan Bangka Belitung (2.462).Selanjutnya Kalimantan Barat (1.222), Banten (1.020), Jambi (617), DKI Jakarta (610), Lampung (323), Kalimantan Selatan (315), Riau (225), Sumatera Selatan (207), Kalimantan Tengah (194), dan Bengkulu (190).