Rabu 22 Jun 2022 11:39 WIB

Sri Mulyani: G20 Patungan Rp 16,313 Triliun Bentuk Dana Pandemi

Dana pandemi patungan ini akan ditempatkan di Bank Dunia.

Rep: Novita Intan/ Red: Nidia Zuraya
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin (dua kanan) dan Menteri Keuangan Sri Mulyani (dua kiri) berbincang dengan Direktur Eksekutif Global Fund Peter Sands (kiri) dan Menteri Kesehatan Singapura Ong Ye Kung (kanan) usai pertemuan Joint Finance and Health Ministers Meeting (JFHMM) G20 Indonesia di Sleman, DI Yogyakarta, Selasa (21/6/2022). Pertemuan Joint Finance and Health Ministers Meeting (JFHMM) G20 tersebut membahas tentang pembiayaan untuk Prevention, Preparedness dan Respons (PPR) yang berkelanjutan dan terkoordinasi melalui pembentukan FIF.
Foto: ANTARA/Hendra Nurdiyansyah
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin (dua kanan) dan Menteri Keuangan Sri Mulyani (dua kiri) berbincang dengan Direktur Eksekutif Global Fund Peter Sands (kiri) dan Menteri Kesehatan Singapura Ong Ye Kung (kanan) usai pertemuan Joint Finance and Health Ministers Meeting (JFHMM) G20 Indonesia di Sleman, DI Yogyakarta, Selasa (21/6/2022). Pertemuan Joint Finance and Health Ministers Meeting (JFHMM) G20 tersebut membahas tentang pembiayaan untuk Prevention, Preparedness dan Respons (PPR) yang berkelanjutan dan terkoordinasi melalui pembentukan FIF.

EKBIS.CO,  JAKARTA -- Pemerintah mempersiapkan dana perantara keuangan khusus kesiapsiagaan, pencegahan, penanggulangan dan respons terhadap pandemi. Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan,anggota G20 telah mengamankan dana sebesar 1,1 miliar dolar AS atau setara Rp 16,313 triliun (kurs Rp 14.830 per dolar AS) khusus dana perantara keuangan.

“Komitmen kontribusi sejumlah hampir 1,1 miliar dolar AS telah diamankan FIF guna pencegahan, kesiapsiagaan dan respons pandemi,” ujarnya saat konferensi pers The 1st G20 Finance and Health Ministerial Meeting, Selasa (22/6/2022) malam.

Baca Juga

Menurutnya, jumlah 1,1 miliar dolar AS yang masuk dalam dana perantara keuangan merupakan bentuk komitmen negara anggota G20 dan sudah termasuk kontribusi sebesar 50 juta dolar AS dari Indonesia. Adapun mekanisme FIF merupakan bentuk pembiayaan multilateral baru yang didedikasikan untuk mengatasi kesenjangan pembiayaan PPR pandemi.

Dana perantara keuangan akan ditempatkan di Bank Dunia sedangkan tata kelola dan pengaturan operasionalnya masih terus dibahas hingga menjelang rencana pengumuman formal pembentukannya pada Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) para Pemimpin G20 pada November 2022.

Adapun upaya tersebut merupakan komitmen Presidensi G20 Indonesia untuk memberikan hasil nyata yang tidak sekadar mendukung namun juga berkontribusi pada proposal pendirian FIF. “Para pemimpin menyepakati pembiayaan kesiapsiagaan pandemi perlu terus dibangun secara memadai dan berkelanjutan untuk menciptakan dan mengeksplorasi mekanisme pembiayaan baru,” ucapnya.

Selain mengenai FIF, pertemuan The 1st G20 Joint Finance and Health Ministers' Meeting (JFHMM) di bawah Kepresidenan G20 Indonesia turut membahas terkait beberapa kemajuan yang telah dicapai oleh Joint Finance and Health Task Force (JFHTF).

Kemajuan itu antara lain mengenai perkembangan rencana koordinasi antara keuangan dan kesehatan PPR pandemi. Hasil JFHMM akan menjadi bagian diskusi Pertemuan Menteri Keuangan dan Gubernur Bank Sentral pada Juli dan ditindaklanjuti dalam JFHTF selanjutnya dalam rangka menuju JFHMM ke-2 pada November 2022. 

“Jadi ini akan menjadi diskusi yang berkelanjutan dan saya yakin bahwa banyak umpan balik dan diskusi yang sudah diberikan hari ini,“ ucapnya.

Sri Mulyani mengapresiasi peran sentral WHO dalam memerangi pandemi dan pentingnya memasukkan suara negara-negara berkembang dalam pengaturan kelembagaan kami, untuk menciptakan sistem pencegahan dan respons pandemi yang paling efektif.

"Yang paling penting adalah inklusivitas sehingga upaya kita dapat digabungkan, antara Kementerian Keuangan dan Kesehatan, serta antara negara maju dan berkembang. Hanya dengan begitu, kita dapat secara efektif siap untuk mengatasi pandemi global berikutnya bersama-sama," ucapnya. 

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menekankan tujuan khusus FIF, yaitu untuk meningkatkan pencegahan, kesiapsiagaan, dan respons pandemi secara global. Dia menilai, langkah penting selanjutnya adalah menentukan prioritas investasi FIF.

 "Pandemi telah menyadarkan kita akan pentingnya kesehatan dan ekonomi, dan saling ketergantungan antara keduanya. Hari ini menandai kemajuan penting dari sinergi yang lebih kuat antara sektor keuangan dan kesehatan, untuk mencegah, mempersiapkan, dan menangani pandemi pada masa depan," ucapnya. 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement