Rabu 22 Jun 2022 17:28 WIB

Kemendag: Merek Minyak Kita Boleh Dipakai Semua Produsen, Swasta atau BUMN

Kemendag menyebut Minyak Kita digunakan untuk migor curah kemasan sederhana

Rep: Dedy Darmawan Nasution/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Spanduk harga eceran tertinggi (HET) minyak goreng curah terpasang di agen penjualan minyak goreng curah, Yogyakarta. Kemendag: Merk Minyak Kita Boleh Dipakai Semua Produsen, Swasta atau BUMN
Foto: Wihdan Hidayat / Republika
Spanduk harga eceran tertinggi (HET) minyak goreng curah terpasang di agen penjualan minyak goreng curah, Yogyakarta. Kemendag: Merk Minyak Kita Boleh Dipakai Semua Produsen, Swasta atau BUMN

EKBIS.CO,  JAKARTA -- Kementerian Perdagangan (Kemendag) mengatakan, merek dagang "Minyak Kita" boleh digunakan untuk semua produsen minyak goreng. Merek tersebut tidak hanya dikhususkan oleh BUMN namun juga bagi swasta yang berminat.

Minyak Kita akan digunakan pemerintah sebagai merk minyak goreng curah namun dikemas dalam kemasan sederhana. Meski dikemas, harga jual ke konsumen tetap dipatok Rp 14 ribu per liter atau Rp 15.500 per kg.

Dikemasnya minyak goreng curah memungkinkan jangkauan minyak goreng murah yang lebih luas karena bisa dijual di minimarket maupun supermarket. Sejauh ini, minyak goreng curah seharga Rp 14 ribu hanya bisa ditemui di pasar tradisional dengan titik tertentu di warung yang telah terdaftar.

"Merek Minyak Kita terbuka dipakai produsen migor siapa saja. Ada izin penggunaannya dengan mendaftar di Direktorat Jenderal Perdagangan Dalam Negeri, Kemendag," kata Direktur Bahan Pokok dan Penting, kepada Republika.co.id, Rabu (22/6/2022).

Menteri Perdagangan, Zulkifli Hasan, menyampaikan pihaknya tengah mengurus izin edar minyak goreng curah dalam kemasan sederhana dengan merek Minyak Kita. Diharapkan pengurusan izin tersebut rampung pekan ini sehingga produksi akan dimulai pada Senin (27/6/2022) pekan depan.

"Saya yakin dalam dua pekan ini harga akan stabil walaupun target awalnya satu bulan. Tidak ada lagi yang ribut minyak Rp 14 ribu. Paling tidak di Jawa, Bali, Sumatera," katanya.

Meski dikemas dengan kemasan sederhana, Zulkifli menekankan harga tetap Rp 14 ribu per liter atau Rp 15.500 per kg. Biaya kemasan akan ditanggung produsen minyak goreng.

"Kalau (migor curah) sudah dikemas itu pasarnya akan lebih luas dan bisa masuk di supermarket-supermarket. Kalau sekarang kan hanya di tempat tertentu (warung pasar)," ucapnya menambahkan.

Namun, swasta kemungkinan tak berminat menggunakan merk dagang tersebut. Direktur Eksekutif GIMNI, Sahat Sinaga, mengatakan, produsen minyak goreng di Indonesia sejatinya sudah siap dengan fasilitas mesin pengemasan.

Kendati demikian, ia menduga program itu kemungkinan besar akan membutuhkan subsidi guna menutupi biaya kemasan. Sebab, harga jugal tidak akan dinaikkan sehingga tetap Rp 14 ribu per liter.

"Karena kemungkinan akan bersubsidi, kami sarankan itu dibedakan dari minyak goreng punya swasta. Jadi mudah dibedakan mana punya swasta mana pemerintah," kata Sahat kepada Republika.co.id, Rabu (22/6/2022).

Sahat menuturkan, pemerintah bisa menugaskan Perum Bulog maupun PT RNI (Persero) sebagai pemasok produk tersebut. Jika swasta yang ditugaskan memproduksi minyak goreng curah namun dikemas, harga Rp 14 ribu tidak akan tercapai jika tanpa subsidi.

Pasalnya, dengan penjualan curah saat ini saja, harga jual maksimal ke pedagang sudah Rp 13 ribu per liter. Adanya pengemasan tentunya bakal menambah biaya.  

Dalam jangka panjang, lanjut Sahat, kepemilikan merk "Minyak Kita" dapat diserahkan kepada dua BUMN tersebut. Sebab, Bulog dan RNI bisa ditugaskan menjadi distributor negara dalam melakukan stabilisasi harga.

"Karena kalau begini-begini saja, pemerintah tidak punya counter paling power. Kita lihat saja amburadulnya dari Januari kemarin," katanya.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement