Rabu 22 Jun 2022 21:56 WIB

Pengamat: Usaha Erick Thohir dalam Penegakan Hukum Harus Dipertahankan

Langkah berikutnya ET harus menerapkan prinsip usaha GCG pada semua BUMN

Rep: Haura Hafizhah/ Red: Gita Amanda
Menteri BUMN Erick Thohir saat rapat panja penyelamatan Garuda Komisi VI DPR di Gedung DPR/MPR, Jumat (22/4).
Foto: dok. Kementerian BUMN
Menteri BUMN Erick Thohir saat rapat panja penyelamatan Garuda Komisi VI DPR di Gedung DPR/MPR, Jumat (22/4).

EKBIS.CO, JAKARTA -- Pengamat Hukum Pidana dari Universitas Trisakti Abdul Fickar Hadjar mengatakan penegakan hukum sangat penting untuk mengawasi kinerja Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Maka dari itu, upaya yang dilakukan Menteri BUMN Erick Thohir (ET) harus dipertahankan.

"Sangat penting support dari para penegak hukum itu karena yang dikelola para pejabat BUMN itu uang negara dan uang rakyat. Jadi, sangat penting apalagi para penegak hukum itu kan digaji oleh negara," katanya saat dihubungi Republika, Rabu (22/6/2022).

Baca Juga

Kemudian, ia melanjutkan usaha ET menyelamatkan garuda, kasus jiwasraya dan sebagainya itu salah satu langkah dengan menyeleksi pimpinan-pimpinan BUMN yang korupsi.

Ia menambahkan langkah berikutnya ET harus menerapkan prinsip usaha Good Corporate Governance (GCG) pada semua BUMN agar menjadi usaha yang sehat. "Tapi tetap ET harus menjaga agar dia juga tidak melakukan conflict of interest dengan BUMN mengingat ET juga pengusaha," kata dia.

Ia menambahkan hal yang dilakukan ET dengan tidak ada direksi yang merangkap jabatan dan direksi ikut tanggung jawab jika BUMN nya tidak benar. Ini nantinya akan membuat para orang BUMN berhati-hati dan fokus bekerja.

"Jadi, secara langsung atau tidak langsung mereka juga bertanggung jawab atas keselamatan aset atau harta negara.  Jika aset habis dikorupsi bisa-bisa gaji mereka juga tidak terbayar," kata dia.

Sebelumnya diketahui, Menteri BUMN Erick Thohir menyampaikan, proses ini menjadi penentu kesepakatan perdamaian (homologasi) antara Garuda dengan kreditur. "Hari ini adalah momen penting bagi kami, karena salah satu BUMN yang menjadi entitas kebanggan bangsa, Garuda Indonesia, telah menyelesaikan pemungutan suara dalam proses PKPU," ujar Erick di Jakarta, Jumat (17/6/2022) lalu.

Erick bersyukur voting ini mendapatkan respons positif dari mayoritas kreditur yang ikut serta dalam proses PKPU. Berdasarkan hasil rekapitulasi voting, lanjut Erick, Garuda dapat mencapai threshold suara yang menjadi syarat homologasi. Erick menyebut hasil ini tak lepas dari kerja keras dan dukungan banyak pihak, baik internal maupun eksternal.

Erick berharap dukungan ini akan terus mengalir hingga tahap di mana Garuda mulai melaksanakan langkah-langkah strategis yang telah dirancang dalam rencana bisnis ke depan. Hal ini akan menjadikan Garuda sebagai entitas bisnis yang lebih agile, adaptif dan berdaya saing.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement