EKBIS.CO, JAKARTA — Terdapat sejumlah penyelesaian kewajiban usaha yang tertuang dalam rencana perdamaian dalam proposal perdamaian yang diajukan dalam proses Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU).
Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra mengatakan, kewajiban tersebut terkait penyelesaian kewajiban usaha melalui arus kas operasional.
Selain itu juga konversi nilai utang menjadi ekuitas, modifikasi ketentuan pembayaran baru jangka panjang dengan periode tenor tertentu. Begitu juga penawaran instrumen restrukturisasi baik dalam bentuk surat utang baru maupun ekuitas.
"Skema restrukturisasi yang dijalankan akan menyesuaikan dengan kelompok kreditur yang telah diklasifikasikan berdasarkan nilai kewajiban usaha maupun jenis entitas bisnis masing-masing kreditur," kata Irfan, Senin (27/6/2022).
Irfan menuturkan apa yang sudah dicapai Garuda saat ini dengan disetujuinya status PKPU, dikarenakan fondasi kepercayaan yang kuat dari kreditur. Begitu juga dengan seluruh stakeholder lainnya terhadap upaya bersama untuk mencapai solusi terbaik dalam pemenuhan kewajiban usaha Garuda terhadap seluruh mitra usahanya.
"Dengan tercapainya homologasi pada proses PKPU ini, kami terus mengintensifkan langkah melalui sejumlah agenda strategis korporasi untuk mempercepat pemulihan kinerja usaha," ungkap Irfan.
Termasuk dalam rencana kerja tersebut, kata Irfan, penambahan armada sesuai dengan rencana bisnis yang telah disampaikan dengan berfokus pada aspek profitabilitas kinerja usaha. Hal tersebut juga diselaraskan dengan mengoptimalkan rute penerbangan dengan kinerja positif.
Irfan menambahakan, Garuda juga akan memaksimalkan pangsa pasar kargo dan ancillary revenue. Serta mengintensifkan diskusi bersama pemerintah terkait dukungan Penyertaan Modal Negara (PMN) senilai Rp 7,5 triliun yang akan menjadi bagian dari skema rights issue Perusahaan dalam upaya memulihkan operasional penerbangan.
"Kami juga memahami bahwa berbagai agenda strategis ini perlu dilakukan dengan hati-hati dan saksama, sehingga kami berkomitmen untuk menjalankan seluruh aksi korporasi ini dengan memperhatikan aspek kehati-hatian sesuai dengan good corporate governance yang berlaku," ungkap Irfan.
Irfan menambahkan, Garuda Indonesia percaya dukungan para pemangku kepentingan, termasuk dari para pelanggan setia hingga karyawan yang membantu perusahaan tiba pada titik saat ini. Dukungan tersebut menurutnya menjadi landasan penting bagi perusahaan untuk menyediakan layanan penerbangan terbaik sebagai national flag carrier kebanggaan negeri.