EKBIS.CO, JAKARTA -- Asosiasi Bidang Pengawasan dan Perlindungan terhadap Para Pengusaha Depot Air Minum (Asdamindo) meminta Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dapat menjamin keamanan air minum yang berada di depo-depo isi ulang.
Ketua Asdamindo Erik Garnadi mengatakan jika ada temuan BPOM bahwa BPA dalam kemasan itu berbahaya, maka segera didiskusikan bersama kementerian terkait lainnya seperti Kementerian Kesehatan, Kementerian Perindustrian, dan Kementerian Perdagangan untuk memikirkan solusinya.
“Sama saja BPOM tidak peduli terhadap kesehatan masyarakat yang menggunakan air minum isi ulang dari depo-depo air. Meskipun tidak dalam pengawasannya," ujarnya dalam keterangan tulis, Senin (27/6/2022).
Erik mengisyaratkan BPOM tidak mengikuti arahan presiden yang pernah mengingatkan para menteri dan kepala lembaganya selalu berkoordinasi dan konsolidasi bersama sehingga keluar kebijakan yang sudah solid dan berguna bagi kemajuan bangsa dan negara, dengan menghilangkan ego sektoral, apalagi ego kementerian dan ego kepala lembaga.
“Jadi, seorang kepala lembaga itu tidak boleh hanya mengedepankan ego kepala lembagaannya,” katanya.
Dia menyebut persoalan BPA sebetulnya lebih berat di depo-depo air isi ulang dibanding dengan air minum dalam kemasan (AMDK).
Menurutnya, saat ini banyak ditemukan pengisian-pengisian galon yang berbahan lebih-lebih dari BPA yang pengisiannya memakai selang buat menyiram tanaman.
“Apakah selang itu tidak mengandung BPA. Itu lebih berbahaya lagi. Apakah BPOM juga menutup mata dengan kondisi seperti ini? Apakah mereka-mereka itu tidak memiliki dan peduli dengan keluarga atau saudara mereka yang menggunakan air minum isi ulang dari depo ini,” tukasnya.
Makanya, Erik mengimbau para anggota Asdamindo baik langsung maupun melalui sosial media agar memiliki legalitas dan sertifikat layak higienis yang diwajibkan keamanan air yang dijual ke masyarakat.
"Bagi asosiasi, yang penting itu kan kesehatan masyarakat yang harus dijaga. Bahwa masyarakat yang mengkonsumsi air minum isi ulang itu harus memenuhi standar baku kesehatan. Itu harapan saya,” ucapnya.
Erik menyebut saat ini banyak galon-galon AMDK isi ulang yang digunakan masyarakat sebagai wadah untuk membeli air minum di depo-depo air minum isi ulang.
"Mengisi itu ada yang pakai galon yang berbahan PET, apakah itu sesuai standar baku mutu. Seharusnya pihak BPOM peduli juga dengan hal-hal seperti ini sebagai badan yang ikut mengawasi makanan dan minuman masyarakat,” katanya.
Menurutnya jarang masyarakat yang langsung membuang galon sekali pakai yang dibeli. “Kebanyakan pasti dipakai lagi diisi ke Depo Air Minum Isi Ulang. Nah, melihat hal ini, apakah ada kepedulian dari BPOM atau kementerian terkait lainnya,” ucapnya.
Apalagi menurut Erik, jumlah masyarakat yang mengkonsumsi air minum isi ulang dari depot itu jumlahnya lebih banyak dibanding yang mengkonsumsi AMDK.
“Seharusnya BPOM dan lembaga pemerintah terkait bareng-bareng untuk memperhatikan masalah kesehatan makanan dan minuman yang beredar masyarakat. Jangan karena merasa tidak tugasnya membiarkan begitu saja masyarakat lain menjadi korban,” tukasnya.