EKBIS.CO, JAKARTA -- Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menilai persetujuan dalam proses PKPU berdampak signifikan dalam penurunan kewajiban utang PT Garuda Indonesia (Persero). Wakil Menteri BUMN II Kartika Wirjoatmodjo atau Tiko mengatakan hal ini penting dalam mengembalikan neraca Garuda menjadi lebih sehat.
"Yang tidak kalah pentingnya, (hasil PKPU) juga menegoisasikan lease rate (biaya sewa pesawat) sesuai market standards yang sangat krusial dalam restrukturisasi," ujar Tiko saat konferensi pers bertajuk "Proses PKPU dan Outlook Garuda Indonesia" di kantor Kementerian BUMN, Jakarta, Selasa (28/6/2022).
Tiko menyebut permasalahan utama Garuda di masa lalu terletak pada besarnya proporsi jumlah dan jenis pesawat yang disewa. Hal ini tidak sebanding dengan pendapatan yang diterima. Alhasil, lanjut Tiko, Garuda selama bertahun-tahun kesulitan mendapatkan profit akibat banyaknya jumlah sewa pesawat yang berujung pada kasus hukum.
"Kami sangat menghargai dan gembira dengan kerja keras manajemen Garuda dalam PKPU, yang mana penyelesaian utang masa lalu dibarengi dengan negoisasi lease rate di masa depan," ucap Tiko.
Tiko menjelaskan, untuk pesawat wide body atau berbadan lebar jenis A330-300, Garuda berhasil menurunkan biaya sewa sebesar 65 persen dari 1,1 juta dolar AS per bulan menjadi 388 ribu dolar AS. Pun dengan A330-200 dari 882 ribu dolar AS menjadi 265 dolar AS atau turun 70 persen, serta B777-300 yang turun 69 persen dari 1,5 juta dolar AS menjadi 484 ribu dolar AS.
Penurunan biaya sewa per bulan pun terjadi pada pesawat narrow body yang turun 35 persen seperti B737-800 dari 330 ribu dolar AS menjadi 215 ribu dolar AS dan A320-200 dari 330 ribu dolar AS menjadi 214 ribu dolar AS.
"Ini prestasi yang sangat baik, yang mana tidak hanya memotong utang ke belakang tapi juga menurunkan biaya lease ke depan sehingga biaya lease kita bisa disandingkan dengan rata-rata maskapai lain di dunia. Kalau sebelum pandemi kan kita paling mahal, ini akan jadi basis ke depan sehat dan profitabilitas untuk Garuda," kata Tiko.