Rabu 29 Jun 2022 15:58 WIB

Mentan Syahrul Ingatkan Alihfungsikan Lahan Pertanian Bisa Dipenjara!

Mentan Syahrul meminta jajarannya dan Kementan peka terhadap lahan pertanian

Rep: Dedy Darmawan Nasution/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo mengingatkan, pengalihfungsian lahan pertanian ke non pertanian bisa mendapatkan sanksi hingga kurungan penjara. Ia pun meminta seluruh jajaran Kementan, termasuk pemerintah daerah lebih peka terhadap keberlangsungan lahan pertanian.
Foto: Kementan
Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo mengingatkan, pengalihfungsian lahan pertanian ke non pertanian bisa mendapatkan sanksi hingga kurungan penjara. Ia pun meminta seluruh jajaran Kementan, termasuk pemerintah daerah lebih peka terhadap keberlangsungan lahan pertanian.

EKBIS.CO,  JAKARTA -- Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo mengingatkan, pengalihfungsian lahan pertanian ke non pertanian bisa mendapatkan sanksi hingga kurungan penjara. Ia pun meminta seluruh jajaran Kementan, termasuk pemerintah daerah lebih peka terhadap keberlangsungan lahan pertanian.

"Mestinya (pemerintah) daerah kepo (tahu), bagaimana (pertanian) mau baik kalau alif fungsi lahan terus. Sekali-kali, masukkan penjara orang yang alih fungsikan lahan," kata Syahrul dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan Pertanian Nasional 2022, di Jakarta, Rabu (29/6/2022).

Ia menyampaikan, berdasarkan Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2009 tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) baik pejabat maupun pengusaha bsia dikenakan sanksi penjara.

Pejabat yang kedapatan menyetujui alih fungsi lahan yang mengakibatkan luas lahan pertanian berkurang bisa diancam delapan tahun penjara. Sementara pengusaha lima tahun penjara.

"Misal lahan pertanian yang sudah masuk lahan berkelanjutan dijadikan perumahan, meski ada IMB itu bisa kena (sanksi). Masukkan penjara sekali-kali, lah," tegasnya.

Sebagai informasi, Badan Pusat Statistik (BPS) pada akhir 2019 lalu telah merilis total luas baku sawah secara nasional mencapai 7,46 juta hektare (ha). Luasan tersebut dihitung berdasarkan Kerangka Sampel Area (KSA) yang melibatkan lintas kementerian dan lembaga.

Luas baku sawah itu juga menjadi basis perhitungan produktivtas maupun produksi padi secara nasional.

Adapun, sepanjang 2021 lalu terdapat penurunan produksi gabah kering giling (GKG) yang diikuti dengan turunnya produksi beras. Penurunan produksi itu lantaran penurunan luas panen sepanjang tahun lalu yang disebabkan oleh faktor cuaca hingga serangan hama di persawahan.

Berdasarkan penghitungan BPS, total produksi GKG sepanjang tahun lalu sebanyak 54,42 juta ton, turun 230 ribu ton atau sekitar 0,43 persen dari produksi tahun 2020 yang sebesar 54,65 juta ton.

Sementara itu, BPS memprediksi adanya peningkatan luas panen padi periode Januari-April 2022. Berdasarkan hasil penghitungan Kerangka Sampel Area (KSA), total luas panen Januari-April tahun ini diperkirakan mencapai 4,81 juta hektare (ha), naik 8,58 persen dari periode sama tahun lalu.

Seiring dengan proyeksi kenaikan luas panen musim pertama tahun ini, total produksi gabah kering giling (GKG) diperkirakan tembus 25,4 juta ton. Angka itu meningkat signifikan sebesar 7,7 persen dari produksi periode sama tahun lalu yang hanya 23,58 juta ton.

Kenaikan pada GKG lantas akan berdampak pada bertambahnya produksi beras di level hilir. Produksi beras Januari-April 2022 diperkirakan sebanyak 14,63 juta ton atau naik 7,7 persen dari Januari-April 2021 sebesar 13,58 juta ton.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement