Sabtu 02 Jul 2022 04:47 WIB

Menko Airlangga Hartarto Resmikan RS Priscilla Medical Center Cilacap

RS Priscilla Medical Center memberikan proporsi yang lebih besar untuk pasien BPJS

Rep: Idealisa Masyrafina/ Red: Gita Amanda
Menko Perekonomian dan Menperin meresmikan RS Priscilla Medical Center di Kabupaten Cilacap, Jumat (1/7/22).
Foto: Republika/Idealisa masyrafina
Menko Perekonomian dan Menperin meresmikan RS Priscilla Medical Center di Kabupaten Cilacap, Jumat (1/7/22).

EKBIS.CO, CILACAP -- Menko Perekonomian Airlangga Hartarto meresmikan RS Priscilla Medical Center, Desa Karangtengah, Kecamatan Sampang, Kabupaten Cilacap, Jumat (1/7/2022). Rumah sakit bertaraf internasional ini memiliki layanan lengkap serta melayani pasien BPJS Kesehatan.

Peresmian rumah sakit ini juga dihadiri Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita dan Bupati Cilacap Tatto Suwarto Pamuji. Komisaris Utama PT Sari Husada Bhakti, Jacobus Dwi Hartanto memaparkan, meski bertaraf internasional, RS Priscilla Medical Center memberikan proporsi yang lebih besar untuk pasien BPJS. RS ini memiliki 21 klinik pelayanan lengkap dengan radiologi, laboratorium, dan sejumlah fasilitas pendukungnya dengan 30 dokter spesialis dan 150 ruangan.

Baca Juga

"Sebanyak 80 persen tempat tidur disediakan untuk rawat inap pasien BPJS Kesehatan," kata Jacobus dalam acara peresmian RS PMC, Jumat.

Priscilla merupakan nama mendiang putri Jacobus yang meninggal dunia pada usia 15 tahun akibat kanker otak. Anak semata wayangnya tersebut, menurut Jacobus, menjalani sisa-sisa hidupnya dengan tenang, periang dan berhasil secara akademis.

"Menyadari kemampuan kami yang sangat terbatas, kami berpandangan bahwa salah satu fondasi dasar kesejahteraan masyarakat adalah kesehatan publik. Bidang inilah yang kami pilih untuk memenuhi pesan Priscilla," tuturnya.

Oleh karena itu, ia membentuk Yayasan Maria Priscilla yang kemudian bekerja sama dengan PT Sari Husada Bhakti membangun Rumah Sakit Priscilla Medical Center (PMC) di Desa Karangtengah, Kecamatan Sampang, Kabupaten Cilacap.

PMC merupakan RS modern dengan fasilitas yang lengkap dengan investasi sekitar Rp 150 miliar. Rumah sakit ini dibangun sejak tahun 2018, dan dibuka ketika Covid-19 melanda yakni pada 25 Mei 2021.

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto mengaku berempati dengan keluarga Jacobus dan cerita Priscilla, sehingga ia mendesak Pemkab Cilacap agar perizinan rumah sakit ini segera selesai. Terlebih lagi, keberadaan rumah sakit ini sangat diperlukan ketika kasus covid-19 semakin meningkat di Kabupaten Cilacap.

"Delta datang dengan kapal barang krunya yang terpapar, jadi keberadaannya sangat tepat waktu. Saat itu daerah Cilacap itu terback up dengan Priscilla Medical Center," ujar Airlangga Hartarto.

Menurut Airlangga, rumah sakit ini telah dirasakan manfaatnya oleh masyarakat ketika kasus omicron meningkat. Meski saat dibangun rumah sakit ini memiliki masalah perizinan, peresmian rumah sakit ini dianggap perlu agar dapat segera beroperasi untuk memenuhi kebutuhan akan kesehatan.

"Dulu sangat banyak kasus Covid-19 dan rumah sakit kolaps, akan sangat miris apabila dulu ada rumah sakit tapi tidak dimanfaatkan," kata Airlangga.

Sementara itu, Bupati Cilacap Tatto Suwarto Pamuji mengakui bahwa proses perizinan rumah sakit tersebut memang sempat terkendala  karena Pemerintah Kabupaten Cilacap berupaya mengambil langkah dan kebijakan yang berdampak langsung terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Salah satu langkah kebijakan yang dilakukan adalah dengan mengubah Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW). "Hal ini kami lakukan untuk mengakomodasi kebutuhan masyarakat agar kebutuhan ruang demi terwujudnya akselerasi pembangunan karena banyak lokasi-lokasi yang peruntukannya harus direvisi, baik ada ataupun tidak ada pembangunan termasuk lokasi Rumah Sakit Priscilla Medical Center ini," kata Bupati.

Ia menuturkan, saat itu pembangunan RS PMC dipandang oleh banyak pihak tidak sesuai dengan Perda RTRW. Padahal sejak 2016, pada saat kajian peninjauan kembali RTRW pengembangan wilayah Kecamatan Sampang telah merekomendasikan perubahan pola ruang. Dengan mendasari data Kementan bahwa lokasi RS PMC bukan merupakan lahan pertanian.

"Izin lainnya seperti IMB dan lainnya sudah dalam proses revisi regulasi, dengan adanya perubahan peraturan di bidang perizinan kami memandang perlu melangkah dengan hati-hati supaya tidak terjadi masalah di kemudian hari," tutur Bupati.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement