EKBIS.CO, JAKARTA -- Bank Mega Syariah (BMS) mengumumkan para pemenang hadiah tiga bulanan Program Kejar Poin Sultan (Kepoin Sultan) Tahap Kedua dengan hadiah Motor Vespa Primavera, ponsel pintar, dan ratusan e-Voucher marketplace.
Kepoin Sultan merupakan program pengumpulan poin berhadiah untuk nasabah perorangan yang terdaftar sebagai pengguna aplikasi mobile banking M-Syariah. Poin didapatkan berdasarkan proses register dan aktivasi M-Syariah, pembukaan rekening online, jumlah saldo rata-rata tertentu di aplikasi M-Syariah, dan penggunaan transaksi perbankan melalui M-Syariah (pembayaran, pembelian dan incoming transfer dari bank lain) selama periode program berlaku.
"Program Kepoin Sultan ini merupakan bentuk apresiasi kami kepada seluruh nasabah kami, khususnya pengguna aplikasi mobile banking Bank Mega Syariah (M-Syariah), yang sudah mempercayakan segala kebutuhan transaksi keuangannya bersama Bank Mega Syariah," kata Direktur Risk & Compliance BMS Marjana, Jumat (1/7/2022).
Pada kesempatan ini, hadiah utama toga bulanan berupa satu unit motor jenis Vespa Primavera telah dimenangkan oleh nasabah BMS dari Kantor Cabang Aceh atas nama Aidil Fitri.
Pengundian dilakukan oleh Direktur Risk & Compliance BMS Marjana, dan dihadiri oleh saksi dari Kementerian Sosial Republik Indonesia, Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta dan Notaris.
Untuk informasi daftar keseluruhan pemenang program Kepoin Sultan Tahap Kedua dapat dilihat di instagram Bank Mega Syariah @bankmegasyariah atau www(dot)megasyariah(dot)co(do)id.
Kehadiran Program Kepoin Sultan diharapkan dapat meningkatkan transaksi keuangan nasabah melalui aplikasi mobile banking M-Syariah serta loyalitas kepada Bank Mega Syariah.
“Alhamdulilah pemilihan pemenang program Kepoin Sultan Tahap Kedua sudah selesai dilaksanakan. Selamat kepada seluruh pemenang yang terpilih pada periode ini. Untuk nasabah yang belum menang terus tingkatkan transaksi karena masih ada sesempatan memenangkan hadiah pada periode 3 dan periode 4, khususnya Hadiah Grand Prize Mini Cooper Country Man,” kata Marjana.