EKBIS.CO, BOGOR - Kementerian Pertanian (Kementan) menggelar talk show Tani on Stage di halaman Masjid Baiturrahman Kaum, Kampung Seuseupan, Ciawi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Kegiatan ini dihadiri para pengurus DKM Masjid dan juga puluhan peserta dari masyarakat sekitar.
Kepala Biro Humas dan Informasi Publik Kementan Kuntoro Boga Andri membuka talk show ini dengan menyampaikan beberapa pesan. Di antaranya terkait kecukupan kurban tahun ini yang diperkirakan mencapai 1,8 juta atau meningkat 11 sampai 13 persen.
"Sesuai neraca yang ada, kurban tahun ini mencapai 1,8 juta atau meningkat 11 - 13 persen dari tahun lalu, dan Insya Allah bisa kita penuhi dari sentra ternak yang ada di zona hijau," ujar Kuntoro, Selasa (5/7/2022).
Kuntoro menjelaskan kondisi ternak yang ada di zona merah harus dilockdown dan diawasi ketat baik dari Kementan, satgas PMK, termasuk Polri dan Pemda. Dengan penanganan yang tepat, diharapkan wabah PMK dapat dilalui dengan baik.
"Penangganan PMK oleh pemerintah saat ini sudah masuk fase vaksinasi dan kita berharap PMK bisa kita segera atasi. Kita ingin sampaikan Insya Allah Idul Kurban tahun bisa kita lalui dengan baik," katanya.
Direktur Kesehatan Masyarakat Veterinar Dirjen PKH Kementan Syamsul Ma'rif mengatakan setiap penyembelihan harus memperhatikan instruksi dan arahan dari petugas kesehatan hewan. Termasuk pada saat daging kurban akan dibagikan.
"Jadi nanti yang menentukan hewan itu layak atau tidak ada dokter hewan. Jika kita temukan si hewan sakit berat, saya sarankan agar jangan dipotong dulu. Ini untuk ketentraman batin si hewan," katanya.
Syamsul berharap masyarakat yang mendapat daging kurban agar peka terhadap kebersihan. Misalnya ketika daging sampai di rumah, sebaiknya disimpan di lemari es sampai waktu 24 jam setelah itu dipindahkan ke freezer.
"Atau direbus sekalian dan jangan dicuci dulu. Kemudian begitu mendapatkan daging, plastiknya jangan dibuang sembarangan, kalau bisa rendam dulu pake deterjen atau disinfektan. Bukan berarti berbahaya karena virus ini tidak berbahaya," katanya.
Sekretaris Komisi Fatwa Majlis Ulama Indonesia (MUI) Miftahul Huda menyampaikan sebaiknya penyembelihan kurban diselaraskan dengan hadis nabi, di mana ada beberapa sifat hewan yang tidak bisa disembelih. "Pertama, hewan yang matanya buta jelas tidak boleh dikurbankan. Kedua, hewan yang pincang juga tidak boleh dan hewan yang tidak bisa berjalan dan hewan yang sangat kurus juga tidak boleh. Nanti tinggal kita selaraskan saja dengan gejala PMK," ujarnya.
Ketua DKM Masjid Baiturrahman KH Mumuh Mukoyin menyampaikan terima kasih atas perhatian Kementan terhadap kegiatan penyembelihan hewan kurban di Kecamatan Ciawi. Bagi Mumuh, perhatian dan sosialisasi ini penting dilakukan untuk menekan penyebaran PMK.
"Kita dari dulu kalau mau menyembelih selalu minta dokter hewan UPT Dinas Ciawi untuk mendampingi. Alhamdulillah tahun ini kita mendapat perhatian besar dari kementan," kata Mumuh.