EKBIS.CO, JAKARTA -- Ikatan Pedagang Pasar Indonesia (Ikappi) menuturkan, harga penjualan daging sapi di pasar tradisional tidak mengalami lonjakan tinggi meskipun di momen Idul Adha. Tertahannya harga daging imbas wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) yang dinilai menekan minat konsumsi masyarakat.
"Daging saat ini tidak naik signifikan tapi memang sudah mahal sejak awal tahun di sekitar Rp 140 ribu per kg, ini sudah lebih tinggi dari harga normal Rp 115 ribu per kg," kata Sekretaris Jenderal Ikappi, Reynaldi Sarijowan, kepada Republika, Ahad (7/10/2022).
Reynaldi menuturkan, kalaupun terjadi kenaikan harga daging sapi, kenaikannya relatif kecil namun tidak secara masif di seluruh daerah.Di tengah harga daging sapi yang tertahan, Ikappi pun mendorong pemerintah untuk segera berupaya menurunkan harga daging sapi ke level normal.
Menurut Reynaldi, kendala yang terjadi pada komoditas daging sapi ada pada sistem tata niaga. Di sisi lain, pihaknya menilai kerja sama antar kementerian lembaga belum harmonis sehingga harga daging sapi stabil tinggi sejak awal tahun ini.
"Kementan, Kemendag, dan NFA harus berkolaborasi. Tata niaga ini harus secara serius ditangani," ujar dia.
Reynaldi menambahkan, lantaran daging sapi tak menjadi pilihan utama, masyarakat saat ini cenderung memperbanyak konsumsi daging ayam saat merayakan lebaran haji kali ini. Peningkatan permintaan itu juga tercemin dari harga daging ayam yang melonjak tinggi bahkan tembus hingga Rp 45 ribu per kg.
"Justru kami melihat PMK ini membuat masyarakat menghindari mengonsumsi daging karena ada ketakutan dan beralih ke ayam," kata dia.
Ketua Umum Perhimpunan Peternak Sapi dan Kerbau (PPSKI), Nanang Subendro, mengatakan, harga sapi kurban saat ini memang sangat tinggi karena dalam status yang sehat dan itu harus dipastikan di tengah situasi wabah PMK. Hanya saja, ia menekankan meski harga sapi kurban saat ini cukup tinggi, seharusnya sapi yang digunakan untuk pemotongan non kurban tidak ikut mengalami kenaikan harga.
Apalagi belakangan banyak sapi-sapi yang tidak jadi digunakan sebagai hewan kurban dan harus dilakukan pemotongan paksa lantaran terkena PMK. Situasi itu membuat pasokan sapi untuk non kurban bertambah banyak sehingga mestinya harga tetap normal.
"Harga daging sapi di pasar tradisional seharusnya tetap stabil seperti sebelumnya di kisaran Rp 130 ribu-Rp 140 ribu per kg," katanya.
Nanang menyebut, justru kenaikan harga daging sapi di pasar tradisional akan terjadi pasca Idul Adha. Sebab, akan terjadi pengurangan pasokan sapi-sapi gemuk yang siap potong karena telah diserap untuk kegiatan kurban.
Hanya saja, ia tak bisa memastikan seberapa besar kenaikan harga sapi yang bisa terjadi.