EKBIS.CO, JAKARTA -- Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir menargetkan penerbitan 10 juta Nomor Induk Berusaha (NIB) melalui sistem Online Single Submission (OSS). Target itu akan dicapai lewat integrasi 12,7 juta nasabah ibu-ibu dalam program PNM Mekaar dan nasabah UMKM Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) ke dalam sistem OSS.
Pada awal Juli 2022, Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Bahlil Lahadalia pernah menerbitkan sebanyak 1,5 juta NIB kepada pelaku usaha melalui OSS. Sebelum ada OSS izin NIB per hari hanya 2.000, namun dengan adanya sistem ini telah mencapai 7.000 per hari.
"Insya Allah kalau ini kita bisa digabungkan, dari 1,5 juta menjadi 10 juta bukan hal yang tidak mungkin ke depan," kata Erick Thohir dalam siaran pers, Rabu (13/7/2022).
NIB memiliki fungsi utama sebagai tanda pengenal bagi pelaku usaha, baik perorangan maupun non perorangan. Dengan memiliki NIB, pelaku usaha dapat mengajukan Izin Usaha dan Izin Komersial atau Operasional. NIB juga berfungsi sebagai Tanda Daftar Perusahaan (TDP), Angka Pengenal Importir (API), dan hak akses kepabeanan.
Pelaku usaha yang telah mendapatkan NIB sekaligus juga terdaftar sebagai peserta jaminan sosial kesehatan dan jaminan sosial ketenagakerjaan. Sangat penting untuk pelaku UMKM memiliki NIB.
Karena NIB juga bisa memasukkan UMKM ke dalam ekosistem BUMN ataupun perusahaan swasta yang lebih besar. Kemudian, pelaku usaha mikro juga bisa terintegrasi dengan program-program pemberdayaan hingga program Kredit Usaha Rakyat (KUR) jika telah memiliki legalitas hukum.
"Bapak Presiden (Jokowi) sudah memerintahkan, bagaimana OSS yang 1,5 juta, yang tadinya targetnya 3 ribu per hari sekarang alhamdulillah sudah mencapai 7 ribu per hari, tetapi kita harus dorong lebih tinggi lagi seperti maunya Bapak Presiden," ujar Erick Thohir.
Presiden Jokowi menargetkan pemerintah dapat mengeluarkan hingga 100 ribu izin usaha (NIB). Khususnya untuk pelaku UMKM.