Jumat 15 Jul 2022 13:56 WIB

Ekspor CPO Indonesia Melonjak 862 Persen Sepanjang Juni 2022

Tercatat, nilai ekspor minyak sawit RI pada Juni 2022 mencapai 2,46 miliar dolar AS.

Rep: Dedy Darmawan Nasution/ Red: Nidia Zuraya
Buah Kelapa Sawit dan minyak yang dihasilkan (ilustrasi). Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat nilai ekspor minyak sawit Indonesia pada Juni 2022 mencapai 2,46 miliar dolar AS atau naik 862,6 persen dari bulan sebelumnya.
Foto: INHABITAT.COM
Buah Kelapa Sawit dan minyak yang dihasilkan (ilustrasi). Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat nilai ekspor minyak sawit Indonesia pada Juni 2022 mencapai 2,46 miliar dolar AS atau naik 862,6 persen dari bulan sebelumnya.

EKBIS.CO,  JAKARTA -- Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat adanya pemulihan ekspor minyak sawit (CPO) sepanjang Juni 2022 setelah melewati masa larangan ekspor pada Mei lalu. Tercatat, nilai ekspor minyak sawit pada Juni 2022 mencapai 2,46 miliar dolar AS atau naik 862,6 persen dari bulan sebelumnya.

Kepala BPS, Margo Yuwono, menuturkan, volume ekspor minyak sawit pada Juni lalu mencapai 1763,3 ton sementara pada Mei lalu hanya 182,8 ribu ton. Ekspor pada Juni juga tercatat lebih tinggi dari periode April 2022 yang sebesar 1.526,2 ribu ton.

Baca Juga

"Jadi peningkatan nilai ekspor sawit ini karena adanya lonjakan volume setelah larangan ekspor dicabut pada Mei 2022, saat itu memang (ekspor) sempat drop," kata Margo dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (15/7/2022).

Lebih lanjut, ia menambahkan, minyak sawit setidaknya menyumbang 54 persen terhadap surplus neraca perdagangan Indonesia selama Juni 2022. Sebagai informasi, neraca perdagangan barang Indonesia pada bulan lalu mencapai 5,09 miliar dolar AS.

Margo menambahkan, tren harga sawit dunia saat ini sebetulnya juga sudah mengalami penurunan. Rata-rata harga CPO dunia selama Juni 2022 sebesar 1.501,1 dolar AS per ton. Harga itu mengalami penurunan 12,57 persen dibandingkan Mei 2022 namun masih lebih tinggi 49,4 persen jika dibandingkan bulan Juni 2021.

Larangan ekspor CPO tercatat diterapkan selama 25 hari mulai sejak 28 April 2022 dan dibuka kembali pada 23 Mei 2022. Presiden Joko Widodo sebelumnya memutuskan untuk menutup keran ekspor lantaran masalah tingginya harga dan kelangkaan minyak goreng yang tak kunjung usai sejak akhir tahun lalu.

Presiden pun melakukan pencabutan karangan karena karena menilai, pasokan minyak goreng mulai melimpah yang diikuti dengan tren penurunan harga minyak goreng curah.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement