EKBIS.CO, JAKARTA -- Ketua Umum DPP Kompartemen BPR Syariah Asosiasi Bank Syariah Indonesia (Asbisindo) Cahyo Kartiko menyebutkan, sebanyak 97 BPR Syariah (BPRS) sudah mengadopsi digital. Angka itu didapat dari survei yang dilakukan asosial pada bulan ini.
"Dari 165 BPR Syariah yang ada, yang mengembalikan (kertas survei) baru 97," ujar Cahyo saat ditemui Republika di Jakarta, Jumat (15/7/2022).
Ia menjelaskan, dalam konsep asosiasi, digitalisasi merupakan kegiatan BPRS menggunakan basis elektronik atau digital dalam proses pemasaran dan pelayanan, sehingga tidak terpaku pada transaksi pembayaran saja. "Kalau sudah lakukan area digital, lalu proses ada core banking system, absen, penilain kerja, dan lainnya. Untuk digitalisasi BPRS sudah pakai core banking system semua (97), enggak ada yang manual," ujar Cahyo.
Kemudian, lanjut dia, sebanyak 37 BPRS telah menggunakan digital dalam sistem penagihannya atau collection system. Berikutnya, sebanyak 7 BPRS telah memakai digital dalam penilaian kinerjanya. Sedangkan yang menggunakan teknologi digital pada pemasaran sudah 66 BPRS. Lalu yang telah menggunakan host to host transfer sebanyak 35 BPRS.
"Melihat (hasil survei) ini, kita (BPRS) nggak ketinggalan. Ada pula 13 BPRS yang sudah kerja sama dengan fintech peer to peer lending," kata Cahyo.