EKBIS.CO, JAKARTA -- Kantor Staf Presiden (KSP) mendorong agar proyek Pengembangan Lapangan Unitisasi Gas Jambaran-Tiung Biru (JTB) segera onstream pada Agustus mendatang. Dengan begitu, salah satu Proyek Strategis Nasional (PSN) ini diharapkan dapat segera memenuhi permintaan energi yang terus meningkat di Pulau Jawa.
"JTB ini diproyeksikan mampu memenuhi kebutuhan gas di Pulau Jawa. Oleh sebab itu kami mengapresiasi PT Pertamina EP Cepu, PT Rekind, dan SKK Migas yang telah bekerja dengan serius sehingga dalam bulan Juli ini bisa gas in. KSP akan terus mendorong agar JTB sudah bisa gas onstream pada bulan Agustus," kata Deputi I Bidang Energi, Investasi dan Infrastruktur KSP, Febry Calvin Tetelepta, dikutip dari siaran pers KSP pada Jumat (15/7).
Deputi I dan tenaga ahli KSP secara langsung memonitor penyelesaian pembangunan proyek gas Jambaran Tiung Biru di Bojonegoro pada Kamis (14/7). Namun, KSP sudah mengawal proyek ini sejak 2019 dan secara rutin mengkoordinasi rapat-rapat pertemuan antara pihak-pihak terkait.
Puncaknya pada rapat koordinasi yang diselenggarakan KSP pada Juni lalu, Kementerian/Lembaga terkait telah berkomitmen membantu PT Rekayasa Industri (Rekind) mencari solusi atas kendala-kendala yang ada di lapangan, termasuk kendala finansial.
Febry menambahkan, proyek bernilai Rp 22 triliun ini memiliki keunggulan karena dibangun dengan komitmen tingkat komponen dalam negeri (TKDN) sebesar 40 persen. Saat ini, proyek JTB mampu menyerap 70 persen tenaga kerja lokal putra daerah Bojonegoro. Selain itu, 95 persen instalasi-instalasi strategis dirakit dalam negeri.
Jadi, tidak hanya memiliki peran strategis dalam pemenuhan energi, proyek lapangan gas terbesar di Indonesia ini juga akan menjadi pembangkit pertumbuhan ekonomi lokal. KSP, kata dia, ingin memastikan semua pihak mempunyai komitmen sama dalam penyelesaian proyek JTB ini.
"Isu pembiayaan dan pengadaan material tidak lagi menjadi masalah dan kita yakin JTB dapat berkontribusi untuk ketahanan energi di Indonesia," jelasnya.
Seperti diketahui, JTB menjadi salah satu PSN sektor energi yang ditetapkan Presiden Joko Widodo melalui Perpres No 109 tahun 2020. Proyek JTB yang diharapkan menjadi salah satu penghasil gas terbesar di Indonesia akan memiliki kapasitas produksi gas mencapai 192 juta standar kaki kubik per hari (MMSCFD).