Selasa 19 Jul 2022 12:36 WIB

Pemerintah Kembali Fasilitasi Ribuan NIB, Kali Ini UMK di Medan

Pelaku UMK akui kemudahan dalam pembuatan NIB yang difasilitasi Kementerian Investasi

Rep: Iit Septyaningsih/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Presiden Joko Widodo (tengah) didampingi Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Bahlil Lahadalia (kelima kanan) berfoto bersama saat acara pemberian Nomor Induk Berusaha (NIB) pelaku Usaha Mikro Kecil (UMK) perseorangan tahun 2022 di Jakarta, Rabu (13/7/2022). Presiden memberikan Nomor Induk Berusaha (NIB) ke 2.500 pelaku UMK dari Provinsi DKI Jakarta dan sekitarnya.
Foto: ANTARA/Akbar Nugroho Gumay
Presiden Joko Widodo (tengah) didampingi Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Bahlil Lahadalia (kelima kanan) berfoto bersama saat acara pemberian Nomor Induk Berusaha (NIB) pelaku Usaha Mikro Kecil (UMK) perseorangan tahun 2022 di Jakarta, Rabu (13/7/2022). Presiden memberikan Nomor Induk Berusaha (NIB) ke 2.500 pelaku UMK dari Provinsi DKI Jakarta dan sekitarnya.

EKBIS.CO,  JAKARTA -- Setelah fasilitasi 2.500 pelaku Usaha Mikro dan Kecil (UMK) perseorangan di Jakarta dalam menerbitkan Nomor Induk Berusaha (NIB) melalui aplikasi Online Single Submission (OSS) Indonesia, Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) akan kembali menggelar Sosialisasi dan Pemberian NIB Pelaku UMK Perseorangan di Kota Medan, Sumatra Utara. Kegiatan itu akan digelar pada 20 sampai 21 Juli 2022 mendatang.

Kegiatan itu akan dihadiri secara langsung oleh Menteri Investasi atau Kepala BKPM Bahlil Lahadalia dan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir. Lalu Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (UKM) Teten Masduki, serta Gubernur Provinsi Sumatra Utara Edy Rahmayadi.

Tina Talisa sebagai Staf Khusus Bidang Hubungan Daerah Kementerian Investasi/BKPM menyampaikan, kegiatan ini merupakan wujud komitmen pemerintah dalam memberikan kemudahan perizinan terutama bagi pelaku UMK perseorangan. Menurutnya, pelaku UMK perseorangan sudah cukup adaptif dengan digitalisasi perizinan yang disiapkan Kementerian Investasi/BKPM melalui aplikasi OSS Indonesia. Sejak diluncurkan akhir 2021 lalu, aplikasi OSS Indonesia telah diunduh oleh lebih dari 50.000 pengguna baik di Android maupun iOS.

“Kami bekerja sama dengan beberapa mitra baik dari BUMN maupun pihak swasta dalam memberikan bimbingan secara daring ke pelaku UMK perseorangan. Saat ini mereka dapat memproses NIB cukup melalui ponsel saja. Alhamdulillah strategi ini cukup berjalan baik. NIB dapat diproses dengan cepat, mudah, dan tanpa biaya,” ujar Tina dalam siaran pers, Selasa (19/7).

Ia menjelaskan pentingnya pelaku UMK perseorangan mengurus legalitas usahanya. Dengan memiliki NIB, pelaku UMK perseorangan dapat memperoleh berbagai manfaat antara lain legalitas usaha dan kemudahan akses permodalan dari lembaga keuangan untuk mengembangkan usahanya.

“Seperti yang disampaikan Bapak Presiden dalam acara di Jakarta minggu lalu (13/7), pelaku UMK perseorangan harus terus didorong untuk mengurus legalitas usahanya. Maka dapat memanfaatkan fasilitas Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang disiapkan pemerintah,” ujar Tina.

Salah satu pelaku UMK perorangan yang hadir pada kegiatan di Jakarta, Tarjono, pemilik usaha catering, mengungkapkan kemudahan pengurusan NIB dan manfaat untuk perkembangan usahanya. “Untuk proses pembuatannya sangat mudah, sangat membantu kami yang kesulitan masalah birokrasi. Masalah permodalan, nanti pasti pemerintah memberi perhatian kepada kami yang sudah punya NIB. Uruslah NIB untuk kepastian usaha dan bantuan permodalan kita,” jelas dia.

Kota Medan menjadi titik ketiga dari rencana kegiatan sosialisasi dan pemberian NIB pelaku UMK perseorangan di 20 wilayah di seluruh Indonesia sepanjang tahun 2022 ini. Sebelumnya, Kementerian Investasi telah menyelenggarakan kegiatan ini di Kota Surakarta pada 5-6 Juli 2022 dan Jakarta pada 12-13 Juli 2022 lalu. 

Yuk gabung diskusi sepak bola di sini ...
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement