EKBIS.CO, JAKARTA -- Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) dan Halal Development Corporation Berhad (HDC) mendorong kolaborasi integrasi industri halal bilateral. Direktur Industri Produk Halal KNEKS Afdhal Aliasar mengatakan kedua negara sepakat bahwa hubungan kerja sama antar negara dapat mempercepat pengembangan ekonomi syariah dunia.
"Setiap negara memiliki keunggulan dan keunikan yang dapat memberikan manfaat ekonomi melalui kolaborasi strategis," katanya dalam keterangan pers, Rabu (3/8/2022).
Ia berdiskusi dengan Chief Industry Development Officer HDC Malaysia Hanisofian di Jakarta beberapa waktu lalu. Dalam diskusi ini keduanya berbagi pandangan yang sama untuk mendorong sektor keuangan syariah dalam mendanai sektor industri halal.
Keduanya sepakat ini menjadi isu strategis dalam pengembangan ekonomi syariah. Sebagai negara pemimpin dalam perekonomian syariah dunia, Indonesia dan Malaysia memandang kolaborasi ini diperlukan dalam menjawab tantangan dan isu yang dihadapi.
Dalam State of Global Islamic Economy Report 2021/2022, keduanya menempati posisi lima besar dalam perekonomian syariah dunia. Afdhal menyambut baik itikad Malaysia menjalin kerja sama.
Ia menyampaikan bahwa halal mengandung nilai keberlanjutan untuk diterapkan dalam pengembangan industri dan perekonomian suatu negara. Terlebih, banyak negara dunia sudah mulai memanfaatkan ekonomi halal sebagai sumber pertumbuhan ekonomi baru di negaranya.
Ia menyampaikan bahwa Pemerintah Indonesia saat ini sedang fokus menyusun Masterplan Industri Halal Indonesia yang akan jadi arah strategis pengembangan industri halal Indonesia 2022-2029. KNEKS menyusun bersama Bank Indonesia, Kementerian Perindustrian, dan Kementerian PPN/ Bappenas
"Ini akan berisi strategi besar pengembangan industri halal yang terintegrasi lintas stakeholders seluruh Indonesia," katanya.
Arah strategis di dalamnya akan menjadi rekomendasi kebijakan dalam penyusunan rencana kerja pemerintah jangka menengah dan panjang. Ini sesuai cita-cita Indonesia menjadi Pusat Produsen Halal Dunia di tahun 2024.
Saat ini Pemerintah Indonesia menggenjot 13 program prioritas untuk mewujudkan impian tersebut. Salah satunya ialah, KNEKS bersama Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan tengah melaksanakan kodefikasi data produk halal untuk perdagangan internasional.