EKBIS.CO, JAKARTA -- Pakar Hukum dan Sosial Andri W Kusuma turut mengapresiasi gebrakan-gebrakan yang dilakukan Menteri BUMN Erick Thohir dengan menggandeng Kejaksaan Agung untuk membawa BUMN menjadi lembaga yang bersih dari korupsi. Namun demikian, ada beberapa catatan yang ingin ia berikan kepada Erick.
“Semua langkah yang menuju kebaikan harus kita apresiasi, baik BUMN ataupun kejaksaan yang juga ingin bersih-bersih BUMN, apapun tujuan awalnya tapi tetap harus kita apresiasi. Namun demikian ada beberapa catatan,” ujar Andri, Kamis (4/8/2022) malam.
Pertama kata dia, seharusnya langkah itu dilakukan Erick Thohir pada awal masa jabatannya dan bukan pada saat di akhir-akhir masa jabatannya seperti ini. Jika Erick melakukan di awal masa jabatannya, menurut Andri, Erick akan memiliki gambaran utuh apa dan bagaimana BUMN yang sedang atau akan dia pimpin.
“Nanti dia akan bisa melihat di mana kekurangannya, di mana yang harus ditambal dan diperbaiki, disitu seharusnya, di awal-awal itu dia bekerja sama dengan Kejaksaan, KPK, atau dengan aparat internal, kan ada inspektorat, untuk menginventarisir problem-problem apa yang terdapat di BUMN,” tuturnya.
Saat ini, kata dia ketika sudah terendus adanya kasus dugaan korupsi di tubuh BUMN maka menjadi momennya bagi Kejaksaan Agung untuk melakukan tindakan hukum. “Buat saya ini justru momen kejaksaan untuk betul-betul mengambil kesempatan ini, tidak hanya secara populis tapi juga harus betul-betul melakukan upaya pencegahan utamanya dan kalau memang ada tindakan yang merugikan negara, harus betul-betul diambil tindakan hukum secara profesional dan proporsional,” tuturnya.
Untuk memaksimalkan apa yang sudah di buka jalannya oleh Erick Thohir untuk menciptakan BUMN yang lebih bersih, Andri mengingatkan bahwa poinnya hanya dua. Yakni rekrutmen yang bertanggungjawab dan pengawasan internal BUMN yang baik.
“Perekrutan pejabat-pejabat di BUMN itu yang paling penting, baik dari level staf, direksi bahkan komisaris, kalau memang dia fit dan proper sesuai dengan kemampuannya, mungkin kita akan bisa meminimalisir potensi-potensi penyelewengan atau penyalahgunaan kewenangan termasuk korupsi,” jelasnya.
Jika rekrutmen di awal sudah betul, bahwa yang diterima adalah benar-benar yang terbaik, tidak ada lagi titipan dari partai politik atau relawan-relawan, ditambah dengan pengawasan internal yang baik, maka upaya pencegahan bibit-bibit korupsi di tubuh BUMN dapat dicegah sedini mungkin. Patut diingat bahwa penegakan hukum di BUMN itu buat negara sebetulnya merupakan ‘harga’ yang mahal yang harus ditanggung oleh negara, misal korupsi, bukan saja merugikan negara akan tetapi menjadi tehambatnya kinerja BUMN itu sendiri.
“Kalau sekarang yang sedang terjadi misalnya menurut Pak Erick banyak terjadi korupsi di BUMN, menurut saya ya itu buah dari tidak jalannya rekrutmen yang baik dan tidak jalannya sistem pengawasan yang proper,” kata Andri.