Sabtu 06 Aug 2022 11:27 WIB

ICMI Dorong Regulasi Khusus Penggunaan Drone Pertanian, Dukung Inovasi 4.0

ICMI mendorong regulasi hukum sebagai acuan transformasi digitalisasi pertanian

Rep: Dedy Darmawan Nasution/ Red: Gita Amanda
Petani melihat pesawat tanpa awak (Drone) yang digunakan untuk menyemprotkan cairan pestisida di areal sawah, (ilustrasi). Ke depan, aturan main penggunaan teknologi harus dibuat dan dipahami masyarakat pertanian.
Foto: Antara/Dedhez Anggara
Petani melihat pesawat tanpa awak (Drone) yang digunakan untuk menyemprotkan cairan pestisida di areal sawah, (ilustrasi). Ke depan, aturan main penggunaan teknologi harus dibuat dan dipahami masyarakat pertanian.

EKBIS.CO, JAKARTA -- Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) mendorong adanya regulasi hukum sebagai acuan transformasi digitalisasi pertanian dalam upaya revolusi industri keempat.

Ketua Umum ICMI sekaligus Rektor IPB University, Arif Satria, mengatakan, kerangka regulasi digitalisasi pertanian perlu mulai dipersiapkan dan dimatangkan demi mencegah kemungkinan gejolak yang terjadi.

Baca Juga

Hal itu berkaca dari persoalan yang terjadi di sektor transportasi Indonesia. Terutama setelah kemunculan aplikasi daring ojek online yang menimbulkan konflik sosial di tengah masyarakat.

Arif mencontohkan, kasus pada sektor pertanian, yakni seperti penggunaan drone untuk penebar benih dan pupuk yang mulai digunakan para petani-petani muda di Indonesia. Ke depan, aturan main penggunaan teknologi harus dibuat dan dipahami masyarakat pertanian.

"Sekarang sudah banyak yang menggunakan drone, tapi ketinggiannya berapa, dan sebagainya ini perlu detail regulasi. Perangkat hukum yang detail dan tepat untuk antisipasi," katanya dalam webinar ICMI yang digelar, pada Jumat (5/8/2022) malam.

Ia menekankan, saran ICMI tersebut bukan untuk mengekang inovasi di sektor pertanian. Sebaliknya, agar proses transformasi dengan inovasi digital tidak terkendala di masa yang akan datang. Terutama ketika penggunaan teknologi telah kian masif digunakan petani.

"Seperti Gojek sudah jalan duluan tiba-tiba regulasi baru diatur. Jadi kita sudah bisa bayangkan apa yang akan terjadi di dunia pangan ini lima tahun lagi dengan masifnya revolusi industri 4.0," kata dia.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement