Kamis 11 Aug 2022 13:00 WIB

Bank Indonesia Targetkan 45 Juta UMKM Gunakan QRIS di 2023

BI juga telah menyediakan infrastruktur pembayaran digital secara cepat BI-Fast.

Red: Nidia Zuraya
Ilustrasi penggunaan Qris.
Foto: Www.freepik.com
Ilustrasi penggunaan Qris.

EKBIS.CO,  JAKARTA -- Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo menargetkan sebanyak 45 juta Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dapat menggunakan QR Indonesian Standar (QRIS) pada 2023. "Sejauh ini kami telah mendigitalisasi lebih dari 20 juta UMKM melalui QRIS yang diluncurkan sejak Agustus 2019. Dengan inidigitalisasi UMKM berkembang pesat melalui penggabungannya ke platform e-commerce, fintek, maupun bank digital," kata Gubernur BI PerryWarjio dalam video-tapping Forum Kedutaan Besar AS bertajuk 'Perempuan dalam Fintek' di Jakarta, Kamis (11/8/2022).

Dalam dua sampai tiga tahun ke depan, PerryWarjiyo menargetkan pengguna QRIS akan mencapai 30 sampai 65 juta UMKM. BI juga telah menyediakan infrastruktur pembayaran digital secara cepat BI-Fast yang membuat transaksi keuangan dapat dilakukan dalam beberapa detik dengan biaya maksimal Rp2.500, guna mendigitalisasi sistem pembayaran Indonesia dan mendorong transformasi digital UMKM.

Baca Juga

"Ini melayani kebutuhan tidak hanya e-commerce, fintek, dan perbankan digital, tapi juga membuat transaksi arus kas UMKM menjadi lebih cepat," katanya.

Baik QRIS maupun BI-Fast merupakan bagian dari program BI untuk mendigitalisasi sistem pembayaran sebagaimana tertuang dalam Cetak Biru Digitalisasi Sistem Pembayaran Indonesia 2020-2025 yang diluncurkan pada 2019. Selain itu BI juga telah melakukan standarisasi penyebutan layanan pembayaran digital menjadi Standar Nasional Open API Pembayaran (SNAP) agar setiap transaksi pembayaran menggunakan bahasa dan kode yang sama.

"Ini satu bahasa untuk banyak pembayaran, ini juga mendukung digitalisasi ekonomi dan keuangan kita, termasuk pemanfaatannya juga untuk mendukung pengembangan UMKM perempuan," imbuhnya.

 

sumber : Antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement