Rabu 17 Aug 2022 19:33 WIB

Pemerintah Pangkas Subsidi Energi di 2023, Pengamat: Bisa Jadi Blunder

Celios menilai penurunan nilai subsidi bisa jadi blunder ke pertumbuhan ekonomi

Rep: Novita Intan/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Sejumlah pengendara sepeda motor mengantre untuk mendapatkan BBM gratis jenis Pertalite di SPBU Rabam, Kendari, Sulawesi Tenggara. Pemerintah memangkas nilai subsidi dan kompensasi energi menjadi Rp 336,7 triliun pada 2023. Adapun anggaran ini lebih rendah dibandingkan nilai subsidi dan kompensasi pada 2022 sebesar Rp 502,4 triliun.
Foto: ANTARA/jojon
Sejumlah pengendara sepeda motor mengantre untuk mendapatkan BBM gratis jenis Pertalite di SPBU Rabam, Kendari, Sulawesi Tenggara. Pemerintah memangkas nilai subsidi dan kompensasi energi menjadi Rp 336,7 triliun pada 2023. Adapun anggaran ini lebih rendah dibandingkan nilai subsidi dan kompensasi pada 2022 sebesar Rp 502,4 triliun.

EKBIS.CO,  JAKARTA -- Pemerintah memangkas nilai subsidi dan kompensasi energi menjadi Rp 336,7 triliun pada 2023. Adapun anggaran ini lebih rendah dibandingkan nilai subsidi dan kompensasi pada 2022 sebesar Rp 502,4 triliun.

Penurunan nilai subsidi dan kompensasi energi 2023 sejalan dengan harga minyak mentah dunia yang diperkirakan turun menjadi 90 dolar AS per barel pada tahun depan. Menurut Direktur Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira alokasi itu jelas tidak cukup karena ada beberapa faktor.

Pertama, tekanan ekonomi dirasa masih berlangsung bagi pelaku umkm dan masyarakat rentan miskin, sehingga target kemiskinan turun di bawah 8,5 persen dan inflasi tiga persen butuh support belanja subsidi energi yang memadai.

Kedua, penurunan alokasi subsidi menjadi sinyal adanya kenaikan harga dan ini bisa blunder ke pertumbuhan ekonomi sekaligus confidences dari pelaku usaha. “Sekarang pemerintah harus menyadari konteks 2023 adalah dimulainya tahun politik mendekati pemilu, pelaku usaha butuh daya beli yang solid sehingga tidak wait and see dalam melakukan ekspansi,” ucapnya.

Terakhir, kata Bhima, jika terjadi penurunan harga minyak mentah, pemerintah bisa alihkan subsidi anggaran lain. “Lebih baik RAPBN alokasi subsidi diperbesar, dibanding ketika butuh alokasi subsidi karena dinamika harga minyak malah mengganggu anggaran lainnya,” ucapnya.

Ekonom Center of Reform (Core) Indonesia Yusuf Rendy menambahkan jika melihat dari faktor yang mendorong harga komoditas, memang pada tahun depan faktor pendorong tersebut tidak sekuat atau sebanyak jika dibandingkan dengan tahun ini maupun 2021 silam.

“Kalau melihat dari tahun ini misalnya kenaikan harga komoditas disebabkan atau didorong oleh konflik geopolitik antara Rusia dan Ukraina namun seiring berjalannya waktu seperti yang kita lihat saat ini eskalasi dari konflik kedua negara ini tidak setinggi jika dibandingkan dengan awal tahun dan ini pula yang menjadi faktor harga komoditas menjadi lebih lebih rendah Jika dilihat di kondisi setidaknya dalam satu bulan terakhir ini,” ucapnya.

Menurutnya faktor ketidakpastian dari pandemi akan jauh lebih rendah pada tahun depan, sehingga pergerakan harga komoditas di pasar secondary itu juga akan lebih rendah jika dibandingkan dengan tahun ini ataupun 2021. 

“Atas dasar inilah saya kira yang menjadi penentu harga komoditas di tahun depan diproyeksikan akan lebih rendah jika dibandingkan tahun ini dan harga komoditas yang lebih rendah terutama harga minyak tentu mempengaruhi asumsi penghitungan subsidi pada tahun depan,” ucapnya.

Rendy menyebut hal inilah yang kemudian menjadi wajar ketika anggaran subsidi dan kompensasi energi RAPBN 2023 pada set menjadi lebih rendah. Hanya, titik kunci dari penyaluran subsidi energi pada tahun depan merupakan memastikan anggaran realisasikan atau dialokasikan ke masyarakat yang betul-betul membutuhkan. 

“Ujian dari perbaikan data pemerintah dan penggunaan aplikasi My Pertamina saya pikir akan terlihat pada tahun depan untuk memastikan anggaran subsidi tersalurkan secara tepat dan ketika itu berpotensi meningkat peningkatan ini memang dibutuhkan oleh kelompok yang benar-benar membutuhkan penyaluran subsidi energi ini,” ucapnya.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement