EKBIS.CO, JAKARTA – Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan, angka inflasi di Indonesia saat ini mencapai 4,94 persen. Angka inipun masih lebih rendah dibandingkan beberapa negara lainnya yang sudah mencapai di atas 5 persen.
“Ada yang sudah di angka 79 persen, Uni Eropa sudah 8,9 persen, Amerika sudah 9,1 kemarin turun 8,5 persen. Bukan sesuatu yang mudah dan ini menjadi momok semua negara,” kata Jokowi dalam sambutannya saat membuka rapat koordinasi nasional pengendalian inflasi tahun 2022 di Istana Negara, Jakarta, Kamis (18/8/2022).
Di Indonesia, angka inflasi di sejumlah provinsi sudah di atas lima persen. Yakni di antaranya Provinsi Jambi 8,55 persen, Sumatra Barat 8,01 persen, Bangka Belitung 7,77 persen, Riau di angka 7,04 persen, dan Aceh 6,97 persen.
Baca juga : Tujuh Pecahan Uang Kertas 2022 Resmi Diluncurkan, Diklaim Sulit Dipalsukan
Karena itu, ia meminta seluruh kepala daerah baik gubernur, wali kota, dan juga bupati agar bisa berkoordinasi dengan Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) maupun Tim Pengendalian Inflasi Pusat (TPIP).
“Tolong ini dilihat secara detil yang menyebabkan ini apa. Agar bisa kita selesaikan bersama-sama dan bisa turun lagi di bawah 5, syukur bisa di bawah 3,” ujarnya.
Jokowi yakin, jika kepala daerah mampu bekerja sama dengan baik bersama TPIP dan juga TPID, berbagai penyebab kenaikan inflasi di daerah pun dapat dikendalikan. Sebab, menurutnya, Indonesia masih memiliki berbagai barang komoditas yang dibutuhkan masyarakat.
Ia mencontohkan, di Merauke, Papua pernah memiliki stok beras melimpah tetapi tak banyak masyarakat yang membeli. Bahkan beras di Merauke saat itupun masih murah hanya Rp 6 ribu. Sementara di daerah lain justru mengalami kekurangan beras. Karena itu, ia meminta agar stok bahan pangan yang melimpah di daerah lain bisa didistribusikan ke daerah lainnya yang mengalami kekurangan.
Baca juga : Jokowi Minta Daerah Gunakan Anggaran tak Terduga Tekan Inflasi
Terkait masalah mahalnya biaya distribusi, Jokowi juga mengaku telah meminta menteri dalam negeri agar bisa menggunakan anggaran tak terduga untuk menutup biaya transportasi logistik.
“Gunakan dan saya sudah perintahkan ke Mendagri untuk mengeluarkan entah surat keputusan atau surat edaran yang menyatakan bahwa anggaran tidak terduga bisa digunakan untuk menyelesaikan inflasi di daerah,” jelas dia.