EKBIS.CO, JAKARTA -- PT Waskita Karya (Persero) Tbk (WSKT) kembali menerima dukungan Pemerintah berupa Penyertaan Modal Negara (PMN). Pada tahun ini, Pemerintah menyetujui pengajuan PMN sebesar Rp 3 triliun.
"Dana PMN tersebut rencananya akan digunakan untuk penyelesaian jalan tol hingga titik tertentu, yaitu pada jalan tol Kayu Agung – Palembang – Betung dan jalan tol Ciawi – Sukabumi," kata Direktur Utama Perseroan, Destiawan Soewardjono, Jumat (19/8/2022).
Sebelumnya pada tahun lalu, Perseroan juga telah menerima dukungan PMN senilai Rp 7,9 triliun. Selain itu melalui mekanisme rights issue Perseroan juga berhasil menerima dana publik sebesar Rp 1,54 triliun.
Dana yang diterima dari PMN digunakan Perseroan untuk menyelesaikan tujuh ruas tol hingga titik tertentu. Sedangkan dana dari publik digunakan sebagai modal kerja proyek konstruksi Perseroan.
Menurut Destiawan, proses penerimaan PMN tahun 2022 berjalan dengan baik. Melalui rapat harmonisasi, Rancangan Peraturan Presiden (RPP) atas PMN Perseroan telah disetujui dan rencananya PP PMN tersebut dapat segera diterima Perseroan pada akhir Agustus 2022.
Sebagai rangkaian dari diterimanya PMN, Perseroan kembali melaksanakan rights issue. Aksi korporasi ini dilakukan guna menyeimbangkan proporsi kepemilikan saham. Proceed yang diterima dari aksi korporasi rights issue tersebut rencananya akan digunakan untuk modal kerja proyek infrastruktur Perseroan.
Untuk mendapatkan persetujuan atas rights issue, Perseroan akan melaksanakan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada 26 September 2022. Rights issue akan dilaksanakan melalui Penawaran Umum Terbatas III dengan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (HMETD).
Melalui aksi korporasi tersebut, Perseroan akan menerbitkan sebanyak-banyaknya 8,72 miliar saham seri B. Destiawan mengatakan jumlah saham tersebut merupakan perkiraan maksimum lembar saham yang akan diterbitkan.
"Saat ini harga pelaksanaan rights issue dan jumlah saham yang diterbitkan masih belum final, nantinya akan ditetapkan oleh Menteri BUMN di sekitaran Oktober," jelas Destiawan.
Perseroan menargetkan dana PMN dan Rights Issue dapat diterima pada November 2022, sehingga rangkaian proses aksi korporasi tersebut dapat selesai sebelum akhir tahun 2022 ini. Dengan PMN dan rights issue, Perseroan diharapkan dapat mencatatkan kinerja operasional dan kinerja keuangan yang berkelanjutan.