EKBIS.CO, JAKARTA -- Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta masing-masing kepala daerah dengan inflasi tertinggi mencermati detil penyebabnya. Sehingga diharapkan tingkat inflasi turun hingga di bawah level lima persen. "Syukur bisa di bawah tiga persen," kata Presiden Jokowi dalam sambutannya pada pembukaan Rakornas Pengendalian Inflasi 2022 di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (18/8/2022).
Dalam Rakornas itu, Presiden Jokowi merinci kelima provinsi dengan tingkat inflasi tertinggi, daerah tersebut yakni Jambi berada di 8,55 persen, Sumatra Barat 8,01 persen, Bangka Belitung 7,77 persen, Riau 7,04 persen, dan Aceh 6,97 persen. Lantas apakah yang dimaksud dengan inflasi?
Dinukil dari web resmi Bank Indonesia, inflasi adalah sebuah keadaan di mana harga dari barang dan jasa mengalami kenaikan. Inflasi bisa diartikan sebagai kenaikan harga barang dan jasa secara umum dan terus menerus dalam jangka waktu tertentu.
Inflasi dikelompokan dengan sebutan Disagregasi Inflasi yang bertujuan untuk menghasilkan indikator inflasi yang bersifat fundamental. Disagragsi inflasi meliputi inflasi inti yang merupakan komponen inflasi cenderung menetap dalam pergerakan inflasi dan dipengaruhi faktor fundamental. Sementara inflasi non-inti adalah komponen inti yang cenderung tinggi volatilitasnya karena dipengaruhi oleh selain faktor fundamental.
Ada enam faktor yang menjadi penyebab inflasi menurut Kementerian Keuangan. Permintaan tinggi terhadap suatu barang atau jasa, peningkatan biaya produksi, bertambahnya uang yang beredar di masyarakat, ketidakseimbangan antara penawaran dan permintaan, perilaku masyarakat yang memprediksi (inflasi ekspektasi), dan akibat kekacauan ekonomi dan politik
Inflasi akan berdampak negatif karena harga beli masyarakat terhadap barang atau jasa karena kenaikan harga. Bank Indonesia menjelaskan, dampak inflasi meliputi empat poin. Pertama inflasi yang tinggi akan menyebabkan pendapatan riil masyarakat akan terus turun, kedua inflasi yang tidak stabil akan menciptakan ketidakpastian bagi pelaku ekonomi dalam mengambil keputusan.
Poin ketiga, tingkat inflasi domestik yang lebih tinggi dibanding tingkat inflasibdi negara tetangga menjadikan tingkat binga domestik riil menjadi tidak kompetitif, dan poin terakhir pentingnya kestabilan harga kaitannya dengan SSK (referensi).