EKBIS.CO, JAKARTA -- Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mengatakan keputusan pemberian penyertaan modal negara (PMN) sebesar Rp 7,5 triliun akan diputuskan dalam rapat terbatas (ratas) pada hari ini. Erick menyampaikan PMN tersebut bertujuan memperkuat permodalan dan menjadi bagian dalam langkah restrukturisasi Garuda Indonesia.
"Ini juga sudah disepakati Komisi VI pada dua tahun lalu sejak sebelum covid yang mana penyelamatan Garuda melalui PNM sebesar Rp 7,5 triliun hari ini, jam 13.30 WIB ada ratas keputusan yang mengenai apakah PMN ini bisa dimasukkan dalam waktu beberapa bulan ke depan," ujar Erick saat rapat kerja (raker) dengan Komisi VI DPR di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (24/8/2022).
Erick menyampaikan terima kasih atas dukungan Komisi VI DPR yang sejak awal mendorong penyelamatan Garuda. Kementerian BUMN dan Komisi VI saat itu, lanjut Erick, sepakat bahwa harga sewa pesawat yang dilakukan Garuda selama ini yang sebesar 27 persen terlalu mahal jika dibandingkan rata-rata harga sewa secara global yang hanya lima persen.
"Artinya ada yang salah, itulah kenapa kita bersama Komisi VI waktu itu bekerja sama juga dengan Kejaksaan mendorong ada pemeriksaan menyeluruh terhadap Garuda, tetapi konteksnya penyelesaian secara hukum itu bukan justru ending yang kita mau, tapi bagaimana kita menuju proses PKPU," ucapnya.
Erick berharap pemberian PMN akan menjadi dorongan bagi Garuda untuk kembali lebih sehat dan terbang lebih tinggi. Erick menilai kondisi Garuda yang sehat tak hanya baik bagi perusahaan, melainkan juga untuk industri penerbangan dalam negeri dan juga kestabilan harga tiket pesawat yang lebih terjangkau.
"Hal ini juga yang diharapkan para anggota dewan mengenai tiket ini yang sekarang mahal," kata Erick menambahkan.