Jumat 26 Aug 2022 13:33 WIB

Kemenkop Gandeng BPOM dan BSN Sinergi Percepat Produksi Minyak Makan Merah

Minyak makan merah akan menjadi alternatif minyak goreng sawit.

Rep: Iit Septyaningsih/ Red: Nidia Zuraya
Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki
Foto: Astra
Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki

EKBIS.CO,  JAKARTA -- Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop) menggandeng Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) serta Badan Standarisasi Nasional (BSN). Ketiganya bersinergi guna mempercepat pembangunan pabrik minyak makan merah oleh koperasi petani sawit. 

Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki mengatakan, sesuai arahan Presiden Joko Widodo, pembangunan pabrik minyak makan merah harus dipercepat dan diharapkan pada awal 2023 sudah hadir produk minyak makan merah di pasaran. "Kami baru saja berkoordinasi terkait progres pembangunan minyak makan merah oleh koperasi petani sawit yang saya minta dipercepat supaya Oktober 2022 sudah terbangun pabrik dan Januari 2023 sudah bisa produksi. Ini arahan Presiden agar kita gerak cepat. Kemudian kami membahas soal SNI bersama BSN dan izin edar bersama BPOM," ujarnya di Kantor Kemenkop, Jakarta, Jumat (26/8/2022).

Ia melanjutkan, BPOM bersama Pusat Penelitian Kelapa Sawit (PPKS) telah melakukan perencanaan DED (Detail Engineering Desain) agar sesuai dengan standar dari BPOM. "Untuk BSN sendiri akan menggunakan fast track dalam membuat SNI (Standar Nasional Indonesia) dari minyak makan merah ini," katanya.

Teten menegaskan, koordinasi ini merupakan bukti dari gerak cepat kementerian atau lembaga (K/L) dalam mendukung kebijakan afirmasi Presiden bagi kesejahteraan petani sawit. Dari perhitungan Kemenkop, setiap 10 ton minyak makan merah yang diproduksi per hari akan dapat memenuhi kebutuhan konsumsi dua kecamatan di sekitar pabrik minyak makan merah yang rencana pilot project-nya akan dilakukan di Sumatra Utara.

"Saat ini saja sudah ada banyak permintaan dari restoran untuk minyak makan merah karena ini sangat bergizi, bahkan bisa dikembangkan turunannya bagi program stunting. Jadi ini saya kira sudah kita kerjakan dengan cepat juga. Mudah-mudahan tidak ada hambatan," jelas dia.

Pada tempat sama, Deputi Bidang Pengawasan Pangan Olahan BPOM Rita Endang menambahkan, pihaknya siap mendukung pengembangan pabrik minyak makan merah agar sesuai standar. "BPOM juga siap mendukung cara pengolahan minyak makan merah yang baik. Setelah peletakan batu kita kawal mutu industri bangunan agar sesuai standar. Kami akan terbitkan izin edar untuk minyak makan merah. Kami akan mengawal keamanannya," tuturnya.

Sementara, Kepala BSN Kukuh S Achmad mengatakan, tugas BSN dalam pengembangan minyak makan merah ini yaitu menyusun standar nasional agar masyarakat memiliki kepastian produk yang aman dikonsumsi, bermutu, dan bergizi. Ia menjelaskan, penyusunan SNI menjadi syarat mutu utama.

"kita sudah susun draf rancangan SNI tinggal satu step lagi karena harus gerak cepat. Kebetulan di BSN punya prosedur fast track untuk menyusun SNI," jelas dia.

Lalu ketika SNI sudah terbit maka akan diperlukan pembuktian produksi atau produk akhirnya memenuhi SNI. “BSN bertugas menyiapkan laboratorium dan menjadi lembaga kompeten agar nanti ketika produk berjalan, proses sertifikasi langsung berjalan dan bisa lebih cepat memenuhi SNI yang akan memberikan jaminan kepada masyarakat bahwa produk aman, sehat, dan bermutu," kata Kukuh.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement