Senin 05 Sep 2022 08:59 WIB

BBM Naik, KRKP: Harga Acuan Gabah Perlu Dinaikkan

KRKP menyebut meningkatnya harga pupuk dan BBM perlu direspon kenaikan acuan gabah

Rep: Dedy Darmawan Nasution/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Petani memanen padi di lahan persawahan, Kebumen, Jawa Tengah.
Foto: Wihdan Hidayat / Republika
Petani memanen padi di lahan persawahan, Kebumen, Jawa Tengah.

EKBIS.CO,  JAKARTA -- Koalisi Rakyat untuk Kedaulatan Pangan (KRKP) menilai pemerintah perlu menaikkan harga pembelian pemerintah (HPP) yang saat ini masih berkisar Rp 4.200 per kg. Kenaikan itu diperlukan lantaran meningkatnya harga pupuk hingga kenaikan BBM yang baru diputuskan pemerintah.

"Ini menjadi momentum yang pas karena modal usaha di sektor pertanian meningkat lalu pemerintah menaikkan harga BBM," kata Koordinator Nasional KRKP, Said Abdullah, kepada Republika.co.id, Ahad (4/9/2022).

Said mengatakan, HPP gabah utamanya memang hanya digunakan Perum Bulog sebagai patokan harga dalam menyerap produksi gabah atau beras dari petani. Namun, kata Said, HPP sekaligus menjadi referensi harga gabah yang memberikan pengaruh psikologis pasar.

Ia menjelaskan, harga pupuk yang biasa digunakan para petani padi mengalami kenaikan hingga 100 persen, terutama untuk pupuk non subsidi. Kenaikan harga pupuk itu mau tidak mau bakal menambah modal yang diperlukan petani untuk melakukan penanaman.

Baca juga : Ansor: Harga Baru BBM Bentuk Keadilan Subsidi untuk Rakyat

Di sisi lain, kenaikan harga BBM akan menggerus pendapatan petani. Meski menjadi produsen, petani juga merupakan konsumen yang akan ikut terdampak dari sisi pengeluarannya. Situasi itu pun dapat mempengaruhi laju Nilai Tukar Petani (NTP).

"Ketika petani sebagai konsumen, dia juga akan terdampak dari sisi konsumsinya. Jadi petani terhimpit dari dua sisi, biaya produksi naik, namun pengeluaran konsumsi naik, jadi harus meningkatkan HPP gabah," kata dia.

Soal besaran HPP yang wajar, Said mengatakan harus ada penghitungan secara detail per wilayah. Namun, HPP sebaiknya menjadi instrumen referensi harga terendah yang masih dapat memberikan keuntungan kepada petani seperti yang selama ini berlaku. Itu dapat menyelamatkan petani ketika kualitas gabah kurang optimal.

Diketahui saat ini, meskipun HPP gabah kering panen (GKP) ditetapkan sebesar Rp 4.200 per kg, nyatanya rata-rata harga pasar sudah pada kisaran Rp 5.300 per kg.

Baca juga : Kenaikan Harga BBM Pengaruhi Distribusi Komoditas

Sekretaris Perusahaan Bulog, Awaluddin Iqbal, mengatakan, Bulog akan mengikuti keputusan pemerintah jika nantinya menaikkan HPP gabah. "Prinsipnya kita akan laksanakan kebijakan. Kita operator, yang menentukan kebijakan regulator," ujarnya.

Ia pun menyebut, pada musim gadu tahun ini, rata-rata harga gabah memang lebih tinggi dari acuan harga gabah pemerintah. Situasi itu biasa terjadi karena volume panen yang dihasilkan lebih rendah dari panen raya musim rendeng di awal tahun.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement