EKBIS.CO, JAKARTA -- Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) mencatat pendapatan industri asuransi jiwa menurun 12,3 persen secara tahunan (year-on-year/yoy) dari Rp 120,2 triliun pada semester I-2021 menjadi Rp 105,4 triliun di semester I-2022.
"Penurunan cenderung disebabkan oleh menurunnya pendapatan premi yang berkontribusi sebesar 90,7 persen terhadap total pendapatan," kata Ketua Dewan Pengurus AAJI Budi Tampubolon dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (6/9/2022).
Ia menjelaskan total pendapatan premi pada paruh pertama tahun ini tercatat sebesar Rp 95,7 triliun atau turun 8,9 persen (yoy) dari Rp 105,1 triliun pada semester I-2021. Berdasarkan produknya, asuransi jiwa unit link masih mendominasi total pendapatan industri asuransi jiwa dengan kontribusi sebesar 59,3 persen, sementara 40,7 persen lainnya berasal dari produk asuransi tradisional.
Produk tradisional dan unit link secara keseluruhan menurun masing-masing sebesar 4,6 persen (yoy) dari Rp 40,9 triliun menjadi Rp 39 triliun serta 11,7 persen (yoy) dari Rp 64,2 triliun menjadi Rp 56,7 triliun. Kendati demikian, pendapatan premi untuk produk asuransi kesehatan meningkat 15,9 persen (yoy) dari Rp 7,4 triliun menjadi Rp 8,6 triliun.
Sementara berdasarkan bisnisnya, Budi menyebutkan premi bisnis baru berkontribusi sebesar 61,8 persen terhadap total pendapatan premi, sementara 38,2 persen lainnya berasal dari premi bisnis lanjutan. "Pendapatan premi bisnis baru dan lanjutan juga mencatatkan penurunan, masing-masing sebesar 13,3 persen (yoy) dari Rp68,1 triliun menjadi Rp 59,1 triliun dan 0,9 persen (yoy) dari Rp 36,9 triliun menjadi Rp 36,6 triliun," tuturnya.
Begitu pula jika dilihat berdasarkan kanal distribusinya, sambung dia, seluruh kanal mencatatkan penurunan, yakni bancassurance, keagenan, dan alternatif, masing-masing turun 7 persen (yoy), 9,1 persen (yoy), dan 10,9 persen (yoy).
Berdasarkan unit usahanya, pendapatan premi unit usaha konvensional turun 11 persen (yoy) dari Rp 95,3 triliun menjadi Rp 84,8 triliun, namun unit usaha syariah mampu tumbuh 11,5 persen (yoy) dari Rp 9,7 triliun menjadi Rp 10,9 triliun.
Adapun pendapatan premi asuransi perorangan turun 11,4 persen (yoy) dari Rp 93,13 triliun menjadi Rp 82,51 triliun, sedangkan asuransi kumpulan tumbuh 10,5 persen (yoy) dari Rp 11,92 triliun menjadi Rp 13,17 triliun.