EKBIS.CO, JAKARTA -- Pemerintah menerbitkan Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) atau sukuk negara melalui skema private placement pada 2 September 2022 dengan nilai 175 juta dolar AS untuk dua seri SBSN. Private placement adalah kegiatan penawaran dan penjualan Surat Utang Negara (SUN) di pasar perdana dalam negeri yang dilakukan oleh pemerintah dengan pihak lain, dengan ketentuan dan persyaratan SUN sesuai kesepakatan.
Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dalam keterangan resmi yang diterima di Jakarta, Selasa (6/9/2022), mencatat kedua seri SBSN tersebut yakni USDPBS-003 senilai 150 juta dolar AS dan USDPB-S004 sebanyak 25 juta dolar AS, yang keduanya dapat diperdagangkan di pasar sekunder alias bersifat tradable.
Seri USDPBS-003 memiliki imbal hasil atau yield sebesar 3,7 persen, sedangkan yield USDPB-S004 ditetapkan sebesar 3,9 persen. Selain itusukuk negara seri USDPBS-003 diterbitkan dengan kupon 3,7 persen yang bersifat tetap per tahun, sementara USDPB-S004 sebesar 3,9 persen bersifat tetap per tahun.
Kedua seri SBSN tersebut diterbitkan dan dicatat pada 2 September 2022. Adapun seri USDPBS-003 akan jatuh tempo pada 2 September 2025 atau memiliki tenor tiga tahun, sedangkan USDPB-S004 jatuh tempo pada 2 September 2027 atau memiliki tenor selama lima tahun.
Nominal per unit dari sukuk negara seri USDPBS-003 dan USDPB-S004 tercatat masing-masing sebesar 1.000 dolar AS. Dengan demikian, jumlah unit dari USDPBS-003 yang diterbitkan adalah sebanyak 150 ribu dan USDPB-S004 adalah 25 ribu.