EKBIS.CO, JAKARTA -- Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) siap mengambil alih sementara pengelolaan aset-aset produktif sitaan hasil dari perkara korupsi. Hal ini merupakan permintaan Kejaksaan Agung (Kejakgung) kepada BUMN untuk mengelola aset-aset produktif sitaan hasil dari perkara korupsi yang sedang dalam penanganan di Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus).
Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga mengatakan Kementerian BUMN menyambut baik rencana Kejakgung tersebut. Arya menyampaikan Kementerian BUMN dan Kejakgung selama ini selalu intensif berkolaborasi dalam membongkar sejumlah kasus dugaan korupsi di tubuh perusahaan pelat merah.
"Langkah yang dilakukan Kejakgung ini kita sambut baik. Kita juga banyak kerja sama dengan Kejakgung selama ini," ujar Arya saat dihubungi Republika.co.id di Jakarta, Senin (12/9/2022).
Arya menilai amanah dari Kejakgung juga merupakan bukti dan kepercayaan atas perbaikan yang telah dilakukan BUMN dalam beberapa tahun terakhir. Arya mengatakan BUMN akan melakukan pengelolaan aset-aset sitaan tersebut secara optimal.
"Langkah ini hal yang bagus agar aset-aset perusahaan tidak terbengkalai dan tetap bisa beroperasi," ucap Arya.
Dengan begitu, lanjut Arya, para pekerja mendapatkan kepastian untuk tetap bekerja. Arya menyebut hal ini juga berhasil dilakukan Kementerian BUMN saat menangani aset-aset milik PT Asuransi Jiwasraya.
"Langkah ini akan membuat aset yang akan diambil tetap dikelola negara," kata Arya menambahkan.