Rabu 14 Sep 2022 11:22 WIB

Erick Thohir Minta PPA dan Danareksa Tangani Indah Karya yang Terlilit Utang

Erick mengusulkan Komisi VI DPR melakukan FGD dengan PPA dan Darareksa membahas ini

Rep: Muhammad Nursyamsi/ Red: Gita Amanda
Menteri BUMN Erick Thohir meminta PT Perusahaan Pengelolaan Aset (Persero) atau PPA dan Danareksa menangani masalah keuangan yang membelit PT Indah Karya (Persero). (ilustrasi)
Foto: Prayogi/Republika.
Menteri BUMN Erick Thohir meminta PT Perusahaan Pengelolaan Aset (Persero) atau PPA dan Danareksa menangani masalah keuangan yang membelit PT Indah Karya (Persero). (ilustrasi)

EKBIS.CO, JAKARTA -- Menteri BUMN Erick Thohir meminta PT Perusahaan Pengelolaan Aset (Persero) atau PPA dan Danareksa menangani masalah keuangan yang membelit PT Indah Karya (Persero). Seperti diketahui, Bondowoso Indah Plywood (BIP), Divisi Industri PT Indah Karya (Persero), hingga kini belum melunasi piutang sejumlah pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM). Hal ini pun menjadi sorotan pemerintah dan lembaga legislatif.

Hingga perkara ini dibahas dalam rapat kerja (raker) antara Menteri BUMN Erick Thohir dan Komisi VI DPR RI, belum diketahui nominal utang yang melilit perusahaan pelat merah tersebut.

Erick Thohir mengusulkan agar Komisi VI DPR RI melakukan Focus Group Discussion (FGD) dengan PPA dan Danareksa untuk membahas secara detail kasus BUMN di bidang konsultan desain, teknik, ESIC, dan manajemen tersebut.

"Untuk Indah Karya nanti masalah ini kalau berkenan kita bikin FGD dengan PPA dan Danareksa karena di dalam PPA dan Danareksa itu sekarang kan sudah punya aset Rp 43 triliun, dan bukunya sendiri sudah mulai profitable, kurang lebih Rp 700 miliar," ujar Erick pada Senin (12/9/2022) lalu.

Danareksa dan PPA sebagai perpanjangan tangan Kementerian BUMN, lanjut Erick, akan melakukan penyehatan keuangan perseroan negara secara harian. Dari laporan PPA Erick Thohir mengetahui persoalan yang dihadapi Indah Karya.

Hanya saja dia menyarankan agar Komisi VI kembali melakukan rapat dengar pendapat agar titik persoalan Indah Karya disampaikan langsung oleh manajemen PPA dan Danareksa.

"Danareksa sebagai perpanjangan tangan kita yang menyehatkan BUMN secara harian, jadi bukan di Kementerian, tetap di proses di korporasi, bagus juga kalau diundang karena detail mengenai Indah Karya, mengenai macem-macem, itu progres dari PPA Danareksa, mereka bisa jabarkan secara detail, saya sudah pernah liat, tapi saya lupa detailnya," ungkap Erick.

Sebelumnya, Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Nasim Khan menyarankan agar Erick Thohir segera menyelesaikan utang BIP. Dia menilai perkara ini membuat arus kas UMKM menjadi tertekan.

"Pak Menteri, Saya mengingatkan ini (utang), saya membawa aspirasi dari Dapil saya (Bondowoso, Situbondo dan Banyuwangi/Jatim III) yaitu tentang Indah Karya yang sampai sekarang belum ditindaklanjuti," kata Nasim.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement