Rabu 14 Sep 2022 18:53 WIB

BSI Salurkan Rp 15,9 Miliar Bantuan Subsidi Upah Bagi Pekerja

Kemnaker menunjuk BSI, Bank Mandiri, BRI, BNI, BTN dan PT Pos untuk menyalurkan BSU.

Rep: Lida Puspaningtyas/ Red: Nidia Zuraya
Ilustrasi Bantuan Subsidi Upah
Foto: republika/mgrol100
Ilustrasi Bantuan Subsidi Upah

EKBIS.CO,  JAKARTA -- PT Bank Syariah Indonesia, Tbk (BSI) berperan aktif dalam mendukung percepatan penyaluran Bantuan Subsidi Upah (BSU) oleh Kementerian Tenaga Kerja. Hingga saat ini, alokasi yang diberikan sebesar Rp 15,9 miliar. 

BSI telah menyalurkan Rp 13,2 miliar dana BSU tersebut kepada lebih dari 22.033 Pekerja di berbagai wilayah Tanah Air. Direktur Sales dan Distribusi BSI Anton Sukarna, perseroan mengambil Langkah cepat dengan menyegerakan penyaluran BSU pasca menerima data dari Kementerian Tenaga Kerja Republik Indonesia. 

Baca Juga

"Alhamdulilah, kami telah menyalurkan dana BSU yang diamanahkan kepada BSI, mudah-mudahan, dapat membantu meringankan para pekerja yang menerima dana BSU dalam pemenuhan kebutuhannya," kata Anton dalam keterangan pers, Rabu (14/9/2022).

Pada tahun 2022 ini, Kementerian Tenaga Kerja menggandeng Bank Syariah Indonesia, beserta Bank Mandiri, BRI, BNI, BTN, serta PT Pos Indonesia. Ini guna mempercepat penyaluran Bantuan Subsidi Upah tahun anggaran 2022 kepada 5.099.915 calon penerima Bantuan Subsidi upah yang disampaikan BPJS Ketenagakerjaan.

Pekerja penerima manfaat BSU, lanjut Anton, dapat melakukan transaksi di seluruh jaringan kantor maupun ATM BSI di seluruh Indonesia. Selain itu, pekerja juga dapat memanfaatkan layanan BSI Mobile untuk membantu memudahkan transaksi keuangan di manapun dan kapanpun pekerja penerima manfaat berada.

 

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement