EKBIS.CO, JAKARTA -- Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir menegaskan bahwa 70 persen dari Penyertaan Modal Negara atau PMN ke perusahaan-perusahaan milik negara digunakan untuk menjalankan tugas negara, terutama menyelesaikan proyek-proyek strategis pemerintah.
Karena itu, Erick Thohir menilai, pendapat bahwa PMN yang diterima BUMN adalah sesuatu yang negatif tidak tepat."Bagaimana persepsi Penyertaan Modal Negara yang selama ini seakan-akan negatif. Padahal 70 persen PMN itu penugasan yang harus kita selesaikan," ujar Erick di Jakarta, Rabu (14/9).
Menurut Erick Thohir, banyak sekali BUMN yang menjalankan bisnisnya tanpa uang negara atau PMN. Perusahaan-perusahaan ini memang murni untuk bisnis dan bukan menjalankan tugas negara. Hanya 10 persen BUMN yang menggunakan PMN dari negara dalam menjalankan bisnisnya.
"Dan banyak sekali, sekarang aksi korporasi yang dilakukan BUMN itu tidak lain mengembangkan bisnisnya tanpa PMN. Dari total PMN itu hanya 10 persen," ucap mantan Presiden Inter Milan itu.
Lebih jauh Erick Thohir menjelaskan untuk 2023, PMN yang disetujui Kementerian Keuangan sebesar Rp 41,31 triliun. Erick Thohir melihat, angka ini masih terlalu kecil dari yang dia usulkan sebesar Rp 67,82 triliun. Sebab, masih banyak proyek strategis yang dijalankan BUMN merupakan program penugasan pemerintah dan butuh pembiayaan cukup besar.
Erick Thohir mencontohkan, proyek-proyek penugasan pemerintah yang membutuhkan biaya besar adalah Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung. Selain itu, masih ada sejumlah proyek di sektor pariwisata yang membutuhkan PMN karena terpukul paing hebat oleh pandemi Covid-19.