Senin 19 Sep 2022 14:58 WIB

Mentan: Ketersediaan Kedelai Hingga Bawang Cukup Hingga Akhir 2022

Jokowi meminta Mentan untuk terus menambah produktivitas tanaman pangan

Rep: Dessy Suciati Saputri/ Red: Christiyaningsih
Menteri Pertanian (Mentan) RI, Syahrul Yasin Limpo melakukan panen Sorgum di Desa Carangrejo Kecamatan Kesamben, Jombang, Jatim, Kamis (15/9/2022).
Foto: dok. Humas Kementan
Menteri Pertanian (Mentan) RI, Syahrul Yasin Limpo melakukan panen Sorgum di Desa Carangrejo Kecamatan Kesamben, Jombang, Jatim, Kamis (15/9/2022).

EKBIS.CO,  JAKARTA -- Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo mengatakan produktivitas dan ketersediaan komoditas pangan baik kedelai, cabai, dan juga bawang merah mencukupi hingga akhir Desember 2022 nanti. Presiden pun memintanya agar terus menjaga kondisi tersebut.

Hal ini disampaikan Menteri Pertanian dalam konferensi pers usai mengikuti rapat terbatas di Kantor Presiden, Jakarta, Senin (19/9/2022). “Secara umum seperti apa yang kami sampaikan laporkan kepada bapak Presiden dan oleh pak Menko Perekonomian, dari data kita dan faktualisasi lapangan, sampe 2022 akhir Desember ini Insya Allah semua neraca produktivitas dan ketersediaan kita adalah cukup,” ujar Syahrul.

Baca Juga

Namun, Mentan mengatakan untuk memenuhi kebutuhan bawang dan kedelai, pemerintah masih melakukan impor. Karena itu, Jokowi meminta Mentan untuk terus menambah produktivitas tanaman baik jagung, kedelai, cabai, dan juga bawang.

BUMN juga akan ditugaskan untuk membeli semua produksi dari para petani sehingga dapat memberikan jaminan terhadap hasil produksi petani. “Kemudian menjadi kesimpulan yang ada adalah mengharapkan BUMN dapat membeli semua produktivitas yang ada sehingga negara betul-betul bisa menjamin, tidak membiarkan begitu saja,” kata dia.

Syahrul mengatakan pemerintah akan memetakan daerah mana saja yang mengalami surplus produksi dan daerah mana yang kurang untuk mengendalikan harga. Hal tersebut dilakukan dengan dua pendekatan.

Pertama, pemerintah meminta para pemimpin daerah untuk melakukan komunikasi perdagangan dengan menggunakan dana-dana yang telah mendapatkan persetujuan Menteri Dalam Negeri dalam mengendalikan harga baik dalam segi sistem transportasi dan lain-lain. Kedua, Menteri Pertanian bersama Badan Pangan Nasional juga akan mengintervensi daerah-daerah tertentu yang memiliki skala besar agar terjadi pengendalian harga secara maksimal.

“Intinya baik Bupati dan Gubernur ikut terlibat dalam mengendalikan harga yang ada, karena produksinya cukup. Kemudian tentu saja Kementan bersama badan pangan nasional yang mengatur neraca-neraca antara daerah bisa sama dengan daerah untuk mengintervensi pada daerah-daerah shorted yang ada, memappingnya, memetakannya dengan baik,” jelas dia.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement