Senin 19 Sep 2022 16:51 WIB

Kemendag: RI Siap Terapkan Penuh Perjanjian Dagang RCEP Akhir 2022

Kemendag telah intensifkan sosialisasi perjanjian dagang RCEP kepada masyarakat

Rep: Dedy Darmawan Nasution/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Wakil Menteri Perdagangan Jerry Sambuaga. Kementerian Perdagangan menargetkan kerja sama Persetujuan Kemitraan Ekonomi Komprehensif Regional (RCEP) antara ASEAN dan lima negara mitra dapat dimulai oleh Indonesia pada akhir tahun ini.
Foto: ANTARA/Feny Selly
Wakil Menteri Perdagangan Jerry Sambuaga. Kementerian Perdagangan menargetkan kerja sama Persetujuan Kemitraan Ekonomi Komprehensif Regional (RCEP) antara ASEAN dan lima negara mitra dapat dimulai oleh Indonesia pada akhir tahun ini.

EKBIS.CO,  JAKARTA -- Kementerian Perdagangan menargetkan kerja sama Persetujuan Kemitraan Ekonomi Komprehensif Regional (RCEP) antara ASEAN dan lima negara mitra dapat dimulai oleh Indonesia pada akhir tahun ini.

Indonesia telah menyelesaikan proses ratifikasi RCEP pada 30 Agustus 2022 lalu. Dengan begitu, Indonesia akan segera melakukan notifikasi kepada Sekretariat ASEAN dan secara paralel akan segera menyelesaikan peraturan pelaksanannya.

Wakil Menteri Perdagangan, Jerry Sambuaga, menyampaikan target itu dalam pertemuan Menteri Ekonomi dari 15 negara penandatangan Persetujuan RCEP di Siem Reap, Kamboja, Sabtu (17/9) di tengah-tengah rangkaian Pertemuan Menteri Ekonomi ASEAN atau AEM ke-54 (AEM ke-54).

Pertemuan itu merupakan pertemuan perdana para Menteri RCEP sejak Persetujuan RCEP berlaku efektif pada 1 Januari 2022. “Indonesia menargetkan Persetujuan RCEP bisa segera dilaksanakan akhir tahun ini. Saat ini, pemerintah juga telah mengintensifkan berbagai kegiatan sosialisasi untuk meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai RCEP,“ katanya dalam pernyataan resmi diterima Republika.co.id, Senin (19/9/2022).

Jerry bersama Menteri Perdagangan dan Pertumbuhan Ekspor Selandia Baru, Phil Twyford memimpin bersama jalannya pertemuan tersebut. Di awal pertemuan, para menteri bertukar pandangan mengenai implementasi RCEP dan usaha yang dapat dilakukan untuk meningkatkan integrasi kawasan.

Para menteri juga mendorong implementasi penuh RCEP oleh seluruh negara penandatangan pada tahun ini.

Secara konsensus, hampir seluruh negara RCEP mendukung pendirian Sekretariat RCEP sebagai unit khusus di dalam Sekretariat ASEAN di Jakarta. Hal itu dianggap sebagai pilihan yang paling efektif dan efisien saat ini.

“Kami berharap Interim Sekretariat RCEP secepatnya dapat terbentuk untuk memberikan dukungan penuh dan memastikan implementasi RCEP berjalan efektif. Lokasi Sekretariat RCEP di Jakarta akan mengukuhkan posisi strategis Indonesia sebagai inisiator dan juga Ketua Perundingan RCEP,” ujarnya.

Sebelumnya, Direktur Jenderal Perundingan Perdagangan Internasional, Kemendag, Djatmiko Bris Witjaksono, mengatakan, setelah notifikasi diterima oleh 15 negara anggota perjanjian, RCEP akan berlaku di Indonesia 60 hari kemudian.

"Perlu waktu beberapa minggu ke depan karena kita harus notifikasi ke seluruh negara, kalau akhir September bisa diselesaikan, berarti 1 Desember 2022 akan berlaku," kata Djatmiko.

RCEP diikuti oleh 10 negara anggota ASEAN dan lima negara mitra yakni China, Jepang, Korea Selatan, Selandia Baru, dan Australia. Perjanjian ini merupakan momen pertama kali lima mitra ASEAN dapat duduk bersama dalam satu platform kerja sama perdagangan.

Djatmiko mengaku, meski perjanjian RCEP diinisiasi oleh Indonesia, proses ratifikasi perjanjian perdagangan internasional memang memakan lama. Proses pengesahan undang-undang RCEP setidaknya memakan waktu hingga 1,5 tahun.

Hal itu lantaran proses pengesahan perundang-undangan di Indonesia yang harus melalui banyak tahapan dan kajian akademis oleh para pakar. Kemendag, kata dia, tidak dapat memangkas proses tersebut.

Perjanjian RCEP diyakini pemerintah dapat memberikan banyak manfaat bagi perdagangan barang dan jasa.Di bidang perdagangan barang, Kemendag mencatat, ekspor barang non migas ke negara anggota RCEP tahun 2021 mewakili 55,4 persen dari total ekspor Indonesia senilai 219,3 miliar dolar AS tahun lalu.

China menjadi tujuan ekspor pertama Indonesia. Jepang tujuan ketiga terbesar, lalu Korea Selatan terbesar kedelapan, Asutralia keempat belas dan Selandia Baru menempati urutan ke 34 sebagai tujuan ekspor Indonesia.

Adapun ekspor barang ke negara-negara anggota RCEP tahun 2021 tercatat sebesar 121,45 mliar dolar AS dan impor 118,02 miliar dolar AS sehingga Indonesia surplus atas RCEP sebesar 101,34 miliar dolar AS.

"Untuk yang diekspor barangnya banyak sekali, yang jelas ada produk komiditas mineral dan batu bara, manufaktur, besi-baja, hingga produk-produk olahan yang dikonsumsi manusia," ujarnya.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement