EKBIS.CO, JAKARTA -- Bursa Efek Indonesia (BEI) resmi meluncurkan produk investasi baru yang diterbitkan oleh Anggota Bursa (AB), yaitu waran terstruktur.
Waran terstruktur memberikan hak kepada pembelinya untuk menjual atau membeli suatu underlying asset, pada harga dan tanggal yang telah ditentukan (harga dan tanggal exercise). Underlying asset tersebut merupakan saham-saham yang masuk dalam konstituen Indeks IDX30.
Direktur Pengembangan BEI Jeffrey Hendrik menjelaskan, mekanisme perdagangan waran terstruktur tidak berbeda dengan equity waran yang saat ini sudah marak diperdagangkan di bursa. "Perbedaan waran terstruktur dan equity waran adalah pada penerbit dan pada metode penyelesaian saat jatuh tempo," jelas Jeffrey, Senin (19/9).
Equity waran diterbitkan oleh perusahaan/ emiten dari saham yang menjadi underlying, sedangkan waran terstruktur diterbitkan oleh AB yang memenuhi persyaratan OJK. Selain itu, penyelesaian waran terstruktur pada saat jatuh tempo menggunakan cash settlement, bukan penyerahan saham (physical settlement) seperti equity waran.
Investor yang waran terstrukturnya memiliki nilai in the money, akan menerima cash sebesar selisih dari harga pasar dengan harga exercise. Jika investor tidak ingin menyimpan waran terstruktur hingga jatuh tempo, investor dapat memperjualbelikannya di pasar sekunder layaknya equity waran.
"Investor tidak perlu khawatir atas likuiditas waran terstruktur di pasar sekunder, karena terdapat liquidity provider yang memastikan investor dapat membeli atau menjual waran terstruktur setiap saat di pasar sekunder," terang Jeffrey.
Pada tahap awal peluncuran waran terstruktur, diterbitkan tipe call waran, yaitu efek yang memberikan hak kepada pembelinya untuk membeli suatu saham konstituen IDX30 di harga dan tanggal yang telah ditentukan (harga dan tanggal exercise). PT RHB Sekuritas Indonesia merupakan penerbit pertama waran terstruktur di pasar modal Indonesia.
Waran terstruktur yang diluncurkan ada tiga seri, yaitu dengan underlying ADRO, UNVR, dan BBRI. PT RHB Sekuritas Indonesia juga bertindak sebagai liquidity provider atas perdagangan waran terstruktur tersebut di pasar sekunder.
Jeffrey berharap waran terstruktur dapat menambah variasi produk investasi yang menarik bagi investor di pasar modal Indonesia. "Kajian kami menunjukkan produk Waran Terstruktur ini akan memenuhi kebutuhan pasar, sehingga dapat menjadi pilihan bagi para investor dalam berinvestasi di pasar modal Indonesia," ungkap Jeffrey.